LHKP Muhammadiyah Minta Wacana Jokowi Jadi Cawapres Dihentikan

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Febriyan

Minggu, 18 September 2022 11:02 WIB

Seorang warga berfoto di antara Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat peresmian Jembatan Gantung Wear Fair di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, Rabu, 14 September 2022. Foto: Biro Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah mengkritik
wacana Jokowi jadi cawapres yang secara sengaja digerakkan oleh kelompok tertentu. Mereka menilai wacana tersebut sebagai kelanjutan wacana presiden tiga periode yang sempat muncul sebelumnya.

Ketua LHKP Muhammadiyah Agus HS. Reksoprodjo menganggap wacana tersebut tidak sehat bagi demokrasi yang menjadi amanah reformasi. Serta, semangat pembatasan kekuasaan sebagaimana telah ditegaskan oleh konstitusi.

"Wacana tersebut harus tegas dihentikan," kata Agus saat menyampaikan sikap organisasinya terhadap persoalan menjelang Pemilu 2024, Minggu, 18 September 2022.

Wacana Jokowi Cawapres

Sebelumnya, isu soal Jokowi jadi cawapres sempat keluar dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman. Ia mengatakan tak menutup kemungkinan memasangkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai Capres dan Jokowi sebagai cawapres pada Pemilu 2024.

“Ya kalau kemungkinan ya ada saja,” ungkap Habiburokhman saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 14 September 2022.

Advertising
Advertising

Isu ini semakin kontroversi setelah juru bicara Mahkamah Konstitusi atau MK, Fajar Laksono, bicara di media soal presiden yang telah menjabat dua periode secara normatif bisa maju lagi sebagai cawapres utuk periode berikutnya. Pernyataan ini dikritik sejumlah pihakm

Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita Din Syamsuddin pun merespon isu itu dengan meminta sanksi tegas untuk Fajar bila kemudian MK membantah pernyataan tersebut.

"Berupa pencopotan sang jubir yang telah melakukan pelanggaran," kata dia. "Tidak hanya off side, tapi free kick."

Belakangan, MK mengklarifikasi pernyataan jubirnya sendiri. "Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," demikian keterangan tertulis dari Humas MK, Kamis, 15 September 2022.

Hingga terakhir, Jokowi mempertanyakan soal pihak yang pertama kali menyampaikan isu tentang dirinya bisa menjadi cawapres di Pilpres 2024.

"(Isu) itu dari siapa? Kalau dari saya, saya terangkan, kalau bukan dari saya, saya ndak mau terangkan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 16 September 2022.

Selanjutnya, LHKP Muhammadiyah juga soroti soal Presidential Threshold

<!--more-->

LHKP Muhammadiyah juga menyoroti isu lain menjelang Pemilu 2024. Mereka ikut menyinggung soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang dinilai jadi penyebab polarisasi politik, dan berujung pada terjadinya kutub-kutub masyarakat yang tidak kondusif.

Untuk itu, LHKP Muhammadiyah mendukung penghapusan Presidential Threshold dan mendesak partai politik untuk memberikan pilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang lebih beragam.

"Serta tidak menimbulkan benturan di masyarakat melalui antitesis dua pasangan calon seperti halnya Pemilu 2014 dan Pemilu 2019," kata Agus.

Tapi keinginan untuk menghapus Presidential Threshold 20 persen bukanlah hal baru. MK telah berkali-kali menolak gugatan yang datang ke mereka, terakhir yaitu dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra pada 7 Juli 2022.

Selain soal wacana Jokowi jadi cawapres dan presidential threshold, LHKP Muhammadiyah juga menyoroti soal inflasi yang meningkatkan kemiskinan. Situasi ini dinilai bisa menyebabkan hilangnya kompetisi yang bebas, adil, dan setara saat pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Sebab pada setiap peluang terjadinya kemiskinan, maka potensi terjadinya money politics (jual beli suara) akan semakin besar," kata Agus.

Berita terkait

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

8 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

8 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

8 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

8 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

9 jam lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

9 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

9 jam lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

10 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

10 jam lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

11 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya