Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 17 September 2022 23:00 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Komisi II DPR RI telah resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan prinsip pemekaran wilayah adalah bagaimana menghasilkan daerah yang otonom dengan kewenangan yang luas dan mampu dalam mengelola potensi sumber daya.

Dia mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

"Prinsip mengelola daerah dalam era otonomi ini harus dipahami bahwa pemekaran bukan untuk bagi-bagi wilayah," kata Mendagri Tito Karnavian di Palu, Sabtu, 17 September 2022.

Sehingga nantinya dari upaya pemekaran itu, tercipta daerah yang memiliki kemandirian fiskal atau tidak bergantung dari dana pemerintahan Pusat maupun pihak luar dalam pembiayaan program daerah.

Tito mengemukakan terdapat tiga kelompok kemandirian fiskal versi Kemendagri, yakni ditandai dengan pendapatan asli daerah (PAD) lebih besar dari pada transfer keuangan ke daerah dan dana desa (TKDD).

Kemudian kelompok menengah dari kemandirian fiskal adalah jumlah PAD berbanding lurus dengan transfer keuangan ke daerah dan dana desa.

"Sedang kelompok yang lemah kemandirian fiskal adalah jumlah TKDD itu lebih besar dari pada pendapatan daerah tersebut atau lebih banyak bergantung dari pemerintah pusat," jelasnya.

Oleh karena itu, Mendagri Tito mendorong agar setiap pemerintah daerah maupun wilayah yang sedang dalam proses pemekaran untuk melakukan berbagai terobosan dalam meningkatkan PAD dan tidak bergantung dari pembiayaan pemerintah pusat.

Sebab jika pada tingkat pusat terjadi goncangan atau kekurangan pendapatan negara, sambung Tito, maka daerah itu akan mengalami rasionalisasi anggaran.

"Akibatnya semua program yang sudah direncanakan tidak akan jalan atau macet dan begitu juga sebaliknya," ucap Tito.

Baca juga: Kemendagri Beri Penjelasan Soal Pj Kepala Daerah Bisa Mutasi dan Berhentikan Pejabat

Advertising
Advertising

Berita terkait

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

7 jam lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

2 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

2 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

2 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

2 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

2 hari lalu

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

Apa itu Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha yang batal diberikan kepada Gibran?

Baca Selengkapnya

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

2 hari lalu

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

Alasan kenapa Gibran tak terima Satyalencana.

Baca Selengkapnya

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

2 hari lalu

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

15 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya