PA 212 hingga FPI Bakal Demo di Istana Besok: Protes 89 Persen Solar Subsidi Melenceng

Minggu, 11 September 2022 14:47 WIB

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com

TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF-Ulama), Persaudaraan Alumni (PA 212), hingga Front Persaudaraan Islam (FPI) dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat akan menggelar Aksi Bela Rakyat di depan Istana Negara, Jakarta, pada Senin besok, 12 September 2022. Ada sembilan pernyataan sikap yang mereka sampaikan, salah satunya mengkritik BBM jenis solar bersubsidi yang banyak dinikmati oleh masyarakat yang tidak berhak.

"Kami meyakini kebijakan subsidi solar sarat moral hazard," demikian bunyi poin pernyataan sikap Gerakan Nasional Pembela Rakyat yang diterima Tempo, Sabtu, 11 September 2022.

Mereka mengutip pernyataan pemerintah yang menyatakan 89 persen solar bersubsidi tidak tepat sasaran dan dinikmati dunia usaha. Namun pada saat yang sama, pemerintah justru membuat kebijakan yang membuka celah penyelewenangan BBM bersubsidi dengan menaikkan harga.

Pemerintah juga dinilai tidak berupaya maksimal mencegah penyelewenangan solar. "Minimal bagi truk-truk pengusaha sawit, tambang batubara, tambang mineral dan industri untuk leluasa mengkonsumsi solar bersubsidi," demikian bunyi pernyataan sikap gerakan.

Mereka yang tergabung di gerakan ini yaitu seperti Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF-Ulama), Persaudaraan Alumni (PA 212), hingga Front Persaudaraan Islam (FPI), dan beberapa organisasi lainnya ini. Besok mereka akan turun ke Istana pukul 1 siang.

Advertising
Advertising

"Insyaallah besok banyak elemen yang akan turun," kata Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak saat dihubungi.

Cerita Lama Penyelewengan Solar

Perkara solar subsidi yang tidak tepat sasaran ini sebenarnya cerita lama yang terus berulang. Akhir 2021, sejumlah daerah di Indonesia mengalami kelangkaan solar. Kala itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) memantau penyaluran solar bersubsidi yang saat ini tengah mengalami kelangkaan di sejumlah daerah.

Salah satu yang jadi sorotan adalah kendaraan logistik di daerah tambang dan perkebunan sawit. "Saya bilang kita cermati ya, bukan curigai. Kita cermati bahwa kendaraan-kendaraan itu tidak sepatutnya mengisi di SPBU," kata Direktur Badan Bakar Minyak, BPH Migas, Patuan Alfon Simanjuntak, saat dihubungi, Rabu, 20 Oktober 2021.

Sebab, kendaraan tambang dan sawit ini bukan penerima solar bersubsidi, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Sehingga, kendaraan tambang dan kebun sawit ini dilarang membeli solar bersubsidi di SPBU.

Mereka sudah punya tangki sendiri di dalam area tambang atau kebun sawit, yang dibeli langsung perusahaan dan berisi solar non subsidi. Solar ini yang kemudian dipakai untuk kebutuhan operasional, seperti traktor dan yang lainnya.

Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial and Trading, Irto Ginting saat itu membenarkan kalau kelompok seperti kendaraan tambang dan sawit bukan penerima solar bersubsidi. "Harus sesuai peruntukannya, sesuai Perpres 191 Tahun 2014," kata dia.

Hanya saja Irto belum merinci apakah sudah ada temuan Pertamina soal penyaluran solar bersubsidi ini ke kendaraan tambang dan kebun sawit, di tengah kelangkaan saat ini. Tapi secara umum, irto mengatakan sudah ada 91 SPBU yang ditindak oleh Pertamina hingga Oktober 2021.

<!--more-->

Sebanyak 91 pom bensin ini lalu diberikan sanksi berupa penghentian suplai atau penutupan sementara, maupun sanksi seperti penggantian selisih harga jual solar bersubsidi akibat melakukan penyaluran yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Penyelewengan yang dilakukan misalkan adalah transaksi yang tidak wajar, pengisian jeriken tanpa surat rekomendasi, dan pengisian ke kendaraan modifikasi,” kata Irto menjelaskan lebih jauh soal kelangkaan solar bersubsidi tersebut.

Diakui Sri Mulyani sampai Jokowi

Pemerintah mengakui ada penyelewengan ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan mayoritas BBM subsidi dinikmati oleh orang kaya. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, konsumsi dan subsidi BBM jenis solar dan Pertalite lebih dinikmati oleh dunia usaha dan rumah tangga mampu.

Terkait solar, Sri Mulyani menyampaikan subsidi ini dinikmati oleh sebanyak 89 persen dunia usaha dan 11 persen dinikmati rumah tangga. Dari 11 persen rumah tangga tersebut, 95 persen diantaranya merupakan rumah tangga mampu.

“Jadi dari Rp149 triliun [subsidi] untuk Solar hanya 5 persen yang dinikmati rumah tangga yang tidak mampu, selebihnya dunia usaha dan rumah tangga yang mampu,” kata dia pada 26 Agustus.

Jokowi pun demikian. Saat pengumuman kenaikan harga BBM pada 3 September lalu. Jokowi menyadari uang negara yang digelontorkan untuk subsidi BBM ini tidak tepat. "Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," kata dia di Istana.

Tak kondisi ini yang jadi alasan Jokowi mengguyur bantuan sosial pengalihan subsidi BBM, yang sebesar Rp600 untuk setiap penerima. "Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran," kata dia saat itu.


Baca: GNPF dan PA 212 Bakal Gelar Aksi Bela Rakyat di Depan Istana Besok

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Napak Tilas Reformasi 1998: Aksi Mahasiswa UI Tolak Pidato Presiden, Tragedi Trisakti, sampai Soeharto Lengser

6 hari lalu

Napak Tilas Reformasi 1998: Aksi Mahasiswa UI Tolak Pidato Presiden, Tragedi Trisakti, sampai Soeharto Lengser

Aksi mahasiswa UI menolak pidato pertanggung jawaban Presiden Soeharto. Berikut berbagai peristiwa mengiringi Reformasi 1998.

Baca Selengkapnya

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

32 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

32 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

20 Maret 2024

Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

Setelah BBM jenis premium ditarik dari peredaran, maka Pertalite menjadi pilihan masyarakat. Namun, kini pemerintah akan batasi pada 2024.

Baca Selengkapnya

Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

19 Maret 2024

Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Polda Kalsel telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi BBM solar ini ke tahap penydikan. Namun belum ada penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Terkini: Profil BBN Airlines Indonesia, Insiden Pilot Tertidur selain Batik Air

13 Maret 2024

Terkini: Profil BBN Airlines Indonesia, Insiden Pilot Tertidur selain Batik Air

Berita terkini: Profil maskapai baru BBN Airlines Indonesia, insiden pilot tertidur di pesawat selain Batik Air.

Baca Selengkapnya

Penjualan Pertalite dan Solar Dibatasi, Berapa Anggaran dan Kuotanya Tahun Ini?

13 Maret 2024

Penjualan Pertalite dan Solar Dibatasi, Berapa Anggaran dan Kuotanya Tahun Ini?

Konsumsi Pertalite tahun lalu di bawah kuota, dan tahun ini jatah BBM bersubsidi ini turun jadi 31, juta kiloliter. Kuota solar naik jadi 19 juta KL.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Pembelian Pertalite segera Dibatasi Tahun Ini

13 Maret 2024

Siap-siap, Pembelian Pertalite segera Dibatasi Tahun Ini

Pemerintah telah menyiapkan aturan pembatasan pembelian BBM subsidi, termasuk pertalite dan solar, yang akan berlaku tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

12 Maret 2024

Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

Mengintip Harga BBM di Negara Tetangga, Tidak Menjual Lagi Bensin Sekelas Pertalite

12 Maret 2024

Mengintip Harga BBM di Negara Tetangga, Tidak Menjual Lagi Bensin Sekelas Pertalite

Menteri Energi Arifin Tasrif menyatakan pembatasan akan berlaku bagi pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Baca Selengkapnya