Kemenkumham Sahkan Plt Ketua Umum PPP, Arsul Sani: Sekarang Semua Harus Loyalis Mardiono

Sabtu, 10 September 2022 06:20 WIB

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani saat memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa di Nusantara 3, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 September 2022. Musyawarah Kerja Nasional PPP di Serang Senin dini hari, memutuskan menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana tugas Ketua Umum PPP. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, mengatakan tidak ada lagi istilah kubu Suharso Monoarfa dan kubu Muhammad Mardiono setelah pengesahan kepengurusan baru. Menurutnya, Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas Ketua Umum PPP.

“Kami ingin sekarang tidak boleh ada lagi loyalis Suharso dan Mardiono, semua harus loyalisnya Muhammad Mardiono. Sekarang sudah diputuskan secara legal, secara hukum pemerintahan,” kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 September 2022.

Adapun jika ada kader yang tidak merasa cocok dan ingin mengundurkan diri, Arsul mengatakan hal tersebut kembali kepada kader terkait. Ia menekankan jika sedari awal Mardiono tidak memiliki niat untuk mengurangi orang di internal PPP.

“Ada yang merasa ngga cocok dan mau mundur, itu kembali terpulang. Yang paling penting dari awal bersama Pak Mardiono tidak punya keinginan, niat untuk mengurangi orang, PPP malah masih kurang orang,” ujarnya.

Arsul menjelaskan, setelah SK Kemenkumham keluar, Mardiono akan melakukan langkah intensif untuk menyatukan komunikasi partai. Termasuk berkomunikasi dengan ketua umum sebelumnya, Suharso Monoarfa.

Advertising
Advertising

“Komunikasi terus lanjut, para kiai, alim ulama. Maka di samping Pak Mardiono melakukan komunikasi, para alim ulama juga komunikasi dengan Pak Suharso,” kata dia.

Arsul mengatakan PPP ingin merangkul semua kader partai. Keluarnya SK Kemenkumhan, kata dia, bukan menjadi alasan untuk meminggirkan kader lain yang mulanya tidak mendukung.

“Jadi tidak ada istilah misalnya, setelah kami dapat SK maka yang kemarin ngga dukung minggir, tidak begitu. Kita ingin mengajak semua, mudah-mudahan teman-teman mau tetap kembali kepada PPP yang satu,” katanya.

Dalam dokumen yang diterima Tempo, pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PPP tertuang dalam SK Kemenkumham nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022. Dokumen ini menyatakan pengesahan Muhammad Madiono sebagai Plt Ketua Umum PPP 2020-2025, berlaku sejak dokumen dikeluarkan yakni pada 9 September 2022.

Saat di Istana pada Jumat pagi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan bahwa pihaknya belum mengesahkan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Partai berlambang Ka'bah tersebut tengah dilanda konflik setelah pencopotan Ketua Umum Suharso Monoarfa.

Yasonna mengakui bahwa Kemenkumham telah menerima berkas perubahan susunan pengurus PPP. Dia menyatakan mereka masih mengaji berkas tersebut. "Sedang kami kaji (berkasnya)," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 9 September 2022.

Politikus PDIP itu menyatakan bahwa pihaknya akan memproses berkas tersebut sesuai dengan aturan yang ada. "Akan diproses sesuai aturan," kata Yasonna.

Selanjutnya: Rencana Menggelar Muktamar Luar Biasa

<!--more-->

Arsul mengatakan PPP belum akan menggelar Muktamar Luar Biasa untuk mengangkat Mardiono sebagai ketua umum. Sebab, kata dia, partainya masih berfokus pada pemilihan umum (pemilu) 2024.

Arsul menjelaskan, Muktamar Luar Biasa baru dapat digelar jika ada permintaan dari 2/3 Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan 2/3 Dewan Pengurus Wilayah (DPW). Menurutnya, baik DPW maupun DPC masih disibukkan dengan urusan pemilu.

“DPW dan DPC yang punya hak untuk minta muktamar luar biasa. Sekarang semua fokusnya sama, gimana selesaikan tahapan pemilu khususnya rekruitmen bakal calon legislatif (bacaleg),” ujarnya.

Arsul menyatakan PPP akan mulai melakukan rekruitmen bacaleg yang sebelumnya sudah didekati oleh PPP. Ketegangan dalam internal parpol disebut Arsul sempat dipertanyakan oleh bacaleg.

“Tentu kami juga harus mulai melakukan rekruitmen calon untuk yang kemarin kami dekati. Kemarin ada sedikit ketegangan ini gimana, ini nanti kita jelaskan ke mereka,” kata Arsul.

Baca: Kemenkumham Resmi Sahkan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP

Berita terkait

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

7 jam lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

10 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

15 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

1 hari lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

1 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

2 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

2 hari lalu

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

2 hari lalu

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.

Baca Selengkapnya