Sebelum Diberhentikan dari Ketum PPP, Suharso Sudah Dapat Jeweran dari MPP

Jumat, 9 September 2022 08:40 WIB

Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa menyampaikan visi misi pada acara silaturahmi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) di Plataran Senayan, Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Usman M Tokan, menyebut pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP bukan keputusan mendadak. Menurut dia, Majelis di DPP PPP sudah memperingatkan Suharso sejak dua bulan sebelumnya.

Majelis tersebut, menurut Usman, sudah melakukan tahapan mulai klarifikasi/tabayyun, peringatan, hingga permintaan agar Suharso Monoarfa mengundurkan diri.

"Selama lebih dua bulan, tahapan "jeweran" Majelis-Majelis yang terdiri dari para kiai karismatik dan senior partai itu tidak direspon secara layak oleh Suharso," ujar Usman dalam keterangannya, Jumat, 9 September 2022.

Menurut Usman, jeweran kepada Suharso beberapa bulan lalu bukan karena adanya konflik antara Kepala Bappenas itu dengan Pengurus Harian DPP atau Majelis DPP PPP. Namun, teguran itu lantaran adanya reaksi keras publik terhadap Suharso akibat pernyataan amlpop kiai serta persoalan pribadi Suharso yang mencuat.

Seluruh hal itu, kata Usman, sudah masuk kategori ancaman bagi keselamatan PPP. Isu amplop kiai bahkan dikhawatirkan akan dimainkan lawan politik sepanjang tahun untuk melemahkan PPP.

Advertising
Advertising

"Sementara urusan pribadi Suharso yang viral serta dokumen liar akan menjadi "bom waktu" yang setiap saat bisa meledak dan membunuh PPP," kata Usman.

Sebelumnya, Suharso dimakzulkan dari jabatannya setelah musyawarah kerja nasional (mukernas) PPP pada Ahad, 4 September 2022 memutuskan untuk memberhentikannya. Keputusan ini diambil setelah 3 pimpinan majelis yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan melayangkan surat ketiga kepada Suharso.

Sebagai ganti Suharso, Mukernas bertemakan "Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024" yang dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia itu memilih Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum. Menanggapi hal itu, Suharso menolak hasil Mukernas tersebut karena dianggapnya tidak sah secara prosedural.

Suharso menjelaskan, sebelum gelaran mukernas para pengurus mengadakan rapat pimpinan harian. Rapat ini, kata dia, mestinya dilakukan dengan sepengetahuannya. Adapun jika Suharso berhalangan hadir, maka ia bakal mengirim delegasi.

“Rapat pimpinan harian harus sepengetahuan saya minimal dan saya tanda tangani atau Sekretaris Jenderal. Boleh saja saya berhalangan hadir dan meminta salah satu ketua umum untuk memimpin, tapi rapat pimpinan harian mesti dipimpin ketum, diinisiasi ketum dan ditandatangani ketum. Kemudian itu tidak dilakukan,” kata Suharso

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca: Tolak Hasil Mukernas, Suharso Monoarfa Siapkan Surat Klarifikasi ke Kemenkumham


Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

2 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

3 hari lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

3 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

3 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

4 hari lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

5 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

5 hari lalu

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

5 hari lalu

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

5 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya