PPP Alami Konflik Internal, KPU Pastikan Verifikasi Administrasi Jalan Terus

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Febriyan

Kamis, 8 September 2022 17:49 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, menanggapi soal konflik di tubuh Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Idham memastikan konflik itu tak akan mengganggu pihaknya dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik untuk menghadapi Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Idham menyatakan KPU akan tetap melakukan verifikasi berdasarkan dokumen yang diserahkan partai politik saat pendaftaran.

“Selama belum terjadi perubahan atas dokumen yang kami terima ya kami anggap apa yang menjadi masalah itu urusan internal parpol. Kami pendekatannya legal formal dalam melaksanakan verifikasi,” kata Idham, Kamis, 8 September 2022.

Jika ada partai politik yang hendak mengubah dokumen yang telah mereka serahkan, kata dia, dapat dilakukan pada masa perbaikan hasil verifikasi administrasi 15-28 September mendatang. Idham mengatakan dalam pasal 46 Peraturan KPU, disebutkan jika KPU memberikan kesempatan bagi parpol untuk memperbaiki dan mengganti dokumen.

Selanjutnya, kata dia, KPU akan melakukan verifikasi kembali terhadap dokumen perbaikan yang diterima dari parpol. Jika konflik di tubuh parpol membuat anggota yang didaftarkan ingin mengundurkan diri, maka anggota tersebut bisa membuat pengaduan ke KPU.

Advertising
Advertising

“Jika yang bersangkutan tidak menginginkan menjadi anggota partai, bisa menyampaikan pengaduan,” kata dia.

Sebelumnya, konflik di tubuh PPP terjadi setelah Ketua Umum Suharso Monoarfa dilengserkan melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Serang, Banten, pada 4-5 September. Mukernas juga menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana tugas Ketua Umum PPP.

Mardiono menyatakan bahwa Mukernas tersebut telah sesuai dengan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) mereka. Dia pun menyatakan telah menyerahkan dokumen struktur pengurus baru PPP kepada Kementerian Hukum dan HAM pada 6 September 2022.

“Sesuai dengan Undang-Undang partai politik bahwa setiap perubahan susunan kepengurusan harus disahkan oleh Kemenkumham. Maka kita ke sana untuk ajukan perubahan,” kata dia saat dihubungi, Selasa, 6 September 2022.

Sementara kubu Suharso Monoarfa menolak hasil Mukernas tersebut dan menyebut pengangkatan Muhammad Mardiono tidak sah. Suharso masih terus menyatakan bahwa dirinya merupakan Ketua Umum PPP yang sah.

Berita terkait

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

4 jam lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

13 jam lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

1 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

1 hari lalu

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

1 hari lalu

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

1 hari lalu

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya