Sebut Masih Ketum PPP, Suharso Monoarfa: Yang Tak Mau Konsolidasi Minggir

Selasa, 6 September 2022 16:06 WIB

Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa menyampaikan visi misi pada acara silaturahmi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) di Plataran Senayan, Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Suharso Monoarfa mengklaim dirinya masih Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia menampik dirinya telah dilengserkan. Ia bahkan mengancam bagi yang tidak sependapat dengan dirinya untuk menyingkir. Menurutnya, konsolidasi partai harus segera dilakukan menghadapi Pemilu 2024.

“Pemilu sudah dekat, kita harus konsolidasi, yang tidak mau konsolidasi minggir,” kata dia saat ditemui di Hotel Redtop, Pacenongan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2022.

Kepala/Menteri Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) ini menyebut konflik yang terjadi saat ini harus diakhiri. Menurutnya, konflik yang melanda internal PPP melelahkan. Dalam catatan sebelumnya, PPP mengalami perpecahan saat dua kepengurusan yaitu dibawah Suryadharma Ali dan Djan Fariz.

Suharso menghadiri acara Bimbingan Teknis DPRD Fraksi PPP se-Indonesia di Pacenongan pada Selasa pagi, 6 September 2022. Dalam pidatonya, Suharso berulang kali menegaskan jika dirinya adalah Ketum PPP. Ia juga menampik isu soal pemberhentian dirinya dari PPP.

“Saya adalah ketua umum PPP. Apa yang telah dikembangkan adalah tidak benar,” kata mantan Menteri Perumahan Rakyat ini.

Advertising
Advertising

Suharso mengatakan dia telah melakukan kalibrasi atas semua informasi yang sampai kepadanya. Suharso meminta mereka untuk melakukan tabayun kepadanya. Kendati begitu, dia tidak menjelaskan secara eksplisit siapa yang dimaksud mereka dalam pidatonya.

Kepala/Menteri Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) ini juga meminta untuk tidak membawa nama presiden maupun lembaga negara manapun. Menurutnya, presiden tidak ikut campur dalam hal semacam ini.

“Jangan bawa-bawa nama presiden, jangan bawa-bawa nama lembaga negara dan saya juga tidak sedang membawa nama presiden dan membawa nama lembaga negara,” ujarnya.

Suharso Monoarfa dikabarkan resmi diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PPP pada Senin, 5 September 2022 dini hari. Keputusan ini diambil dalam forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Hotel Swiss Belinn Modern Cikande, Serang, Banten, Minggu, 4 September 2022.

Selanjutnya: Polemik amplop kiai jadi alasan..,

<!--more-->

Sebelumnya, 3 pimpinan majelis tinggi PPP yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan melayangkan surat ketiga ihwal permintaan pemberhentian Suharso pada 30 Agustus lalu. Mahkamah Partai PPP menyepakati usulan tersebut empat hari kemudian.

“Dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa majelis, yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani,” kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M. Tokan, dalam keterangannya, Senin, 5 September 2022.

Usman menjelaskan, pimpinan majelis berkesimpulan bahwa sorotan dan kegaduhan PPP terhadap Suharso telah meluas. Keputusan memberhentikan Suharso diambil dengan mempertimbangkan pemilih dan simpatisan PPP yang peduli terhadap eksistensi dan marwah PPP.

Pasca surat dilayangkan, Usman mengatakan 2 pimpinan majelis meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai AD/ART PPP. Pimpinan majelis turut meminta pengurus harian segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

“Kemudian pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025,” kata Usman.

Usman turut mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral. Program sekolah politik dan bedah dapil, kata dia, mesti dilanjutkan agar target perjuangan bisa terwujud.

Suharso enggan mengomentari ihwal keabsahan keputusan mukernas PPP yang mencopot jabatannya dari ketua umum. Ia meminta publik menyimpulkan sendiri hasil keputusan mukernas tersebut.


Baca: 4 Hal tentang Suharso Monoarfa yang Berucap Amplop Kiai


Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

5 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

16 jam lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

2 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

2 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

2 hari lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya