Sebut Masih Ketum PPP, Suharso Monoarfa: Yang Tak Mau Konsolidasi Minggir
Reporter
Ima Dini Shafira
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 6 September 2022 16:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Suharso Monoarfa mengklaim dirinya masih Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia menampik dirinya telah dilengserkan. Ia bahkan mengancam bagi yang tidak sependapat dengan dirinya untuk menyingkir. Menurutnya, konsolidasi partai harus segera dilakukan menghadapi Pemilu 2024.
“Pemilu sudah dekat, kita harus konsolidasi, yang tidak mau konsolidasi minggir,” kata dia saat ditemui di Hotel Redtop, Pacenongan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2022.
Kepala/Menteri Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) ini menyebut konflik yang terjadi saat ini harus diakhiri. Menurutnya, konflik yang melanda internal PPP melelahkan. Dalam catatan sebelumnya, PPP mengalami perpecahan saat dua kepengurusan yaitu dibawah Suryadharma Ali dan Djan Fariz.
Suharso menghadiri acara Bimbingan Teknis DPRD Fraksi PPP se-Indonesia di Pacenongan pada Selasa pagi, 6 September 2022. Dalam pidatonya, Suharso berulang kali menegaskan jika dirinya adalah Ketum PPP. Ia juga menampik isu soal pemberhentian dirinya dari PPP.
“Saya adalah ketua umum PPP. Apa yang telah dikembangkan adalah tidak benar,” kata mantan Menteri Perumahan Rakyat ini.
Suharso mengatakan dia telah melakukan kalibrasi atas semua informasi yang sampai kepadanya. Suharso meminta mereka untuk melakukan tabayun kepadanya. Kendati begitu, dia tidak menjelaskan secara eksplisit siapa yang dimaksud mereka dalam pidatonya.
Kepala/Menteri Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) ini juga meminta untuk tidak membawa nama presiden maupun lembaga negara manapun. Menurutnya, presiden tidak ikut campur dalam hal semacam ini.
“Jangan bawa-bawa nama presiden, jangan bawa-bawa nama lembaga negara dan saya juga tidak sedang membawa nama presiden dan membawa nama lembaga negara,” ujarnya.
Suharso Monoarfa dikabarkan resmi diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PPP pada Senin, 5 September 2022 dini hari. Keputusan ini diambil dalam forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Hotel Swiss Belinn Modern Cikande, Serang, Banten, Minggu, 4 September 2022.
Selanjutnya: Polemik amplop kiai jadi alasan..,
<!--more-->
Sebelumnya, 3 pimpinan majelis tinggi PPP yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan melayangkan surat ketiga ihwal permintaan pemberhentian Suharso pada 30 Agustus lalu. Mahkamah Partai PPP menyepakati usulan tersebut empat hari kemudian.
“Dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa majelis, yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani,” kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M. Tokan, dalam keterangannya, Senin, 5 September 2022.
Usman menjelaskan, pimpinan majelis berkesimpulan bahwa sorotan dan kegaduhan PPP terhadap Suharso telah meluas. Keputusan memberhentikan Suharso diambil dengan mempertimbangkan pemilih dan simpatisan PPP yang peduli terhadap eksistensi dan marwah PPP.
Pasca surat dilayangkan, Usman mengatakan 2 pimpinan majelis meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai AD/ART PPP. Pimpinan majelis turut meminta pengurus harian segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.
“Kemudian pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025,” kata Usman.
Usman turut mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral. Program sekolah politik dan bedah dapil, kata dia, mesti dilanjutkan agar target perjuangan bisa terwujud.
Suharso enggan mengomentari ihwal keabsahan keputusan mukernas PPP yang mencopot jabatannya dari ketua umum. Ia meminta publik menyimpulkan sendiri hasil keputusan mukernas tersebut.
Baca: 4 Hal tentang Suharso Monoarfa yang Berucap Amplop Kiai
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.