Tampik soal Pemberhentiannya, Suharso Monoarfa: Saya Ketua Umum PPP
Reporter
Ima Dini Shafira
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 6 September 2022 14:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Suharso Monoarfa irit bicara kala ditanya ihwal status jabatannya di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kendati begitu, ia menegaskan jika dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum partai berlambang ka’bah ini.
“Iya, masih (ketua umum),” kata dia saat ditemui di Hotel Redtop, Pacenongan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2022.
Suharso menghadiri acara Bimbingan Teknis DPRD Fraksi PPP se-Indonesia di Pacenongan pada Selasa pagi, 6 September 2022. Dalam pidatonya, Suharso berulang kali menegaskan jika dirinya adalah Ketum PPP. Ia juga menampik isu soal pemberhentian dirinya dari PPP.
“Saya adalah ketua umum PPP. Apa yang telah dikembangkan adalah tidak benar,” kata dia.
Suharso mengatakan dia telah melakukan kalibrasi atas semua informasi yang sampai kepadanya. Suharso meminta mereka untuk melakukan tabayun kepadanya. Kendati begitu, dia tidak menjelaskan secara eksplisit siapa yang dimaksud mereka dalam pidatonya.
Kepala/Menteri Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) ini juga meminta untuk tidak membawa nama presiden maupun lembaga negara manapun. Menurutnya, presiden tidak ikut campur dalam hal semacam ini.
“Jangan bawa-bawa nama presiden, jangan bawa-bawa nama lembaga negara dan saya juga tidak sedang membawa nama presiden dan membawa nama lembaga negara,” ujarnya.
Suharso turut meminta agar konflik segera berakhir. Menurutnya, konflik yang melanda internal PPP melelahkan.
“Pemilu sudah dekat, kita harus konsolidasi, yang tidak mau konsolidasi minggir,” kata dia.
Suharso Monoarfa dikabarkan resmi diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PPP pada Senin, 5 September 2022 dini hari. Keputusan ini diambil dalam forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Hotel Swiss Belinn Modern Cikande, Serang, Banten, Minggu, 4 September 2022.
Sebelumnya, 3 pimpinan majelis tinggi PPP yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan melayangkan surat ketiga ihwal permintaan pemberhentian Suharso pada 30 Agustus lalu. Mahkamah Partai PPP menyepakati usulan tersebut empat hari kemudian.
Selanjutnya: Ada ketegangan Suharso dengan Majelis Tinggi...