Kuasa Hukum Brigadir J Pulang karena Tidak Diizinkan Lihat Rekonstruksi

Editor

Febriyan

Selasa, 30 Agustus 2022 12:04 WIB

Anggota Brimob bersenjata lengkap berjaga-jaga tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J jelang rekontruksi di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022. Rekonstruksi tersebut akan menggambarkan soal peristiwa perencanaan hingga eksekusi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - .Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, dilarang mengikuti proses rekonstruksi di 2 rumah Ferdy Sambo pada hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022. Keduanya pun meninggalkan lokasi karena kecewa atas perlakuan polisi tersebut.

“Kami harus pulang karena kami diusir. Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan kami tidak boleh masuk dan hanya boleh di luar,” kata Kamaruddin di depan rumah dinas Ferdy Sambo, yang hanya berjarak sekitar satu kilometer dari rumah Jalan Saguling.

Kamaruddin mengatakan ia sudah tiba di lokasi rekonstruksi sejak pukul 08.00 WIB. Dia mengaku tak mendapatkan undangan untuk menghadiri rekonstruksi itu, namun hadir karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang meminta kasus ini transparan, termasuk membuka proses rekonstruksi.

Ia menuturkan Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan kepadanya, kuasa hukum pelapor tidak boleh hadir rekonstruksi dan hanya kuasa hukum tersangka.

"Kami sudah datang pagi pagi, ternyata kami sudah menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, dan Brimob," kata Kamaruddin. “Percuma kami di sini tidak bisa melihat apapun.”

Kamaruddin pun mengancam akan melaporkan masalah ini ke Presiden Jokowi. Menurut dia, harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini.

Advertising
Advertising

"Saya akan berbicara ke presiden atau ke menko rencananya minggu ini. Harus ada yang diberhentikan dari jabatannya," kata Kamaruddin.

Sementara Johnson Panjaitan mempertanyakan transparansi kepolisian karena melarang kuasa hukum pelapor melihat rekonstruksi. Lebih lanjut, ia mengatakan hanya ingin memastikan rekonstruksi berlangsung transparan dan tidak ingin menghalangi proses hukum.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan hanya penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan para tersangka bersama saksi serta kuasa hukumnya yang boleh hadir dalam proses rekonstruksi.

“Yang wajib hadir dalam proses reka ulang/rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya,” kata Andi Rian saat dikonfirmasi Tempo.

Ketika berita ini ditulis, Ferdy Sambo dan empat tersangka lain tengah menjalani reka ulang di rumah Jalan Saguling III. Rumah itu berjarak sekitar satu kilometer dari rumah di Duren Tiga.

Dalam layar monitor yang dipasang polisi di luar rumah Duren Tiga, Ferdy Sambo terlihat mengenakan pakaian tersangka oranye bersama tiga tersangka lain, yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf. Sementara Putri Candrawathi tidak mengenakan baju oranye karena bukan tahanan.

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini meliputi adegan di rumah Magelang, rumah pribadi di Jalan Saguling, dan rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga. Namun Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan adegan di Magelang akan dilakukan di antara dua lokasi ini.

Berita terkait

5 Proyek Besar Cina di Era Presiden Jokowi

2 hari lalu

5 Proyek Besar Cina di Era Presiden Jokowi

Hubungan ekonomi Cina-Indonesia disebut mencapai masa keemasan di era Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Cawe-cawe Presiden Jokowi Berlanjut di Pilkada 2024

3 hari lalu

Cawe-cawe Presiden Jokowi Berlanjut di Pilkada 2024

Presiden Jokowi bersiap cawe-cawe atau mengantarkan sejumlah orang dukungannya berlaga dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

5 hari lalu

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

Jokowi dan rombongan direncanakan mendarat di Pangkalan TNI Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan pada Ahad sore.

Baca Selengkapnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

5 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

8 hari lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

8 hari lalu

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

Apa kata Presiden Jokowi soal kepastian jadwal Pilkada hingga peluang orang-orang terdekat dalam pemilihan kepala daerah?

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

9 hari lalu

Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

Jokowi menganggap bingkai foto presiden yang tidak terpasang cuma sekadar foto.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

9 hari lalu

Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

Politikus PDIP membantah adanya instruksi dari DPP PDIP untuk menurunkan foto Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

12 hari lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

14 hari lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya