Hari Ini Komisi III DPR Panggil Kapolri, Bahas Kasus Brigadir J Hingga Kerajaan Sambo

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 24 Agustus 2022 06:25 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021. Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai program 100 hari dan program prioritas Kapolri. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya pada hari ini, Rabu, 24 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.

Komisi Hukum DPR akan meminta penjelasan mengenai perkembangan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam kasus tersebut, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Rapat pasti terbuka, karena DPR adalah wakil rakyat. Nanti kalau tertutup seakan-akan ada kongkalikong seperti yang selama ini dianggap DPR dapat amplop cokelat dan lain-lain (dari Sambo)," ujar Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Jazilul Fawaid lewat keterangannya, Selasa, 23 Agustus 2022.

Selain itu, kata Jazilul, rapat hari ini juga akan membahas isu adanya kerajaan Sambo di Mabes Polri hingga Konsorsium 303 yang diduga membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.

Konsorsium ini disebut dipimpin oleh petinggi Polri. "Kasus ini harus menjadi momentum pembenahan dan bersih-bersih di Kepolisian. Itu harus. Kalau tidak, citra polisi akan hancur," ujar dia.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menyebut kasus yang menjerat Irjen Ferdy Sambo terkait dugaan penembakan yang menewaskan Brigadir J perlu mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Karena itu, menurut dia, reformasi Polri menjadi hal yang mendesak dilakukan melalui revisi terbatas UU Kepolisian.

"Revisi terhadap UU Kepolisian perlu dilakukan, mulai dari norma yang mengatur tentang pengawasan internal Polri yang saat ini dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) ataupun mengenai pengaturan tentang kewenangan Polri mulai dari penyelidikan, penyidikan dan penindakan," kata Baidowi lewat keterangannya, Senin, 22 Agustus 2022.

Baidowi menilai, reformasi Polri perlu dilakukan sejak dini pada saat rekrutmen polisi, sehingga perlu diatur dalam revisi UU Kepolisian khususnya terkait formula rekrutmen secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, menurut dia, perlu reformulasi ketentuan bagi aparat polisi yang melakukan tindak pidana, yakni dilakukan pemberhentian sementara hingga adanya keputusan tetap. "Karena jika tidak dilakukan pemberhentian sementara, maka akan mencoreng nama baik institusi kepolisian," kata dia.

Dia menjelaskan, UU Kepolisian sudah berusia 20 tahun sehingga sudah saatnya dilakukan revisi terbatas untuk tujuan menyesuaikan dengan dinamika sosial, budaya dan hukum di masyarakat.

Baca juga: Tangis Ferdy Sambo di Dalam Tahanan, Titip Agar Anaknya Lanjutkan Cita-cita

DEWI NURITA

Berita terkait

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

8 jam lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

14 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

7 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

10 hari lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

16 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

16 hari lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

16 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

16 hari lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya