Suharso Monoarfa Beri Klarifikasi dan Meminta Maaf Atas Polemik 'Amplop Kiai'

Reporter

Dewi Nurita

Jumat, 19 Agustus 2022 19:43 WIB

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pidatonya soal "amplop kiai" yang menimbulkan polemik.

Suharso menjelaskan, pidatonya itu hanya sekadar ilustrasi tanpa bermaksud menyinggung para kiai. Dalam video yang beredar, kata Suharso, pernyataannya juga tidak dimuat utuh sehingga
menjadi di luar konteks dan membentuk opini negatif.

Namun, ia meminta maaf jika penggunaan ilustrasi tersebut menyinggung para kiai.

"Saya akui ilustrasi dalam sambutan itu sebuah kekhilafan dan tidak pantas saya ungkapkan. Mestinya ada cara lain, bukan dengan mengungkapkan ilustrasi yang justru mengundang interpretasi yang keliru, dan apalagi dipotong-potong. Untuk itu saya mohon maaf dan mohon dibukakan pintu maaf yang seluas-luasnya," ujar Suharso lewat keterangannya, Jumat, 19 Agustus 2022.

Pidato Suharso yang menuai polemik itu disampaikan dalam acara Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas (PCB) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 15 Agustus 2022 lalu.

Advertising
Advertising

Suharso mendapat giliran berpidato setelah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana menyampaikan pengarahan soal pendidikan antikorupsi. Dalam pidatonya, Ghufron mengingatkan seluruh kader bahwa tujuan berpartai adalah berjuang untuk kepentingan rakyat. Pimpinan lembaga antirasuah itu juga mengingatkan untuk tidak mengandalkan uang dalam mencapai tujuan.

Senada, Wawan juga menguraikan urgensi menumbuhkan budaya antikorupsi. Ia mengingatkan dengan sebuah idiom “bukan membenarkan hal yang biasa, melainkan membiasakan hal yang benar”.

Menurut Suharso, dia sangat setuju dengan Wawan dan Ghufron. “Itu pesan-pesan yang ingin saya tangkap dan ingin saya ulang dan garis bawahi. Saya sungguh tergugah dengan imbauan KPK itu dan saya memulai sambutan dengan sedikit merefleksi atas apa yang saya alami sebagai sebuah ilustrasi," ujar dia.

Suharso meminta semua pihak memahami konteks pidatonya saat di KPK itu secara keseluruhan. "Saya menyesalkan ada pihak yang dengan sengaja mencuplik sepotong dari sambutan saya pada acara Politik Identitas Cerdas Berintegritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 15 Agustus 2022 lalu, cuplikan yang sepotong itu menjadi di luar konteks dan membentuk opini negatif,” ujar dia. "Saya sama sekali saya tidak ada maksud untuk menyalahkan siapapun, saya hanya mengilustrasikan".

DEWI NURITA


Baca: Singgung Alasan Pembentukan KIB, Suharso Monoarfa: Agar Tak Durhaka pada Zamannya

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

6 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

11 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

12 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

13 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

14 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

Disebut Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jatim, Awiek: Saya Kembalikan ke Partai

16 jam lalu

Disebut Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jatim, Awiek: Saya Kembalikan ke Partai

Politikus PPP Achmad Baidowi mengapresiasi pendapat yang menyebut dirinya layak maju di Pilkada Jawa Timur menjadi pesaing Khofifah.

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

17 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

17 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

17 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

18 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya