Tangga Karier Ferdy Sambo, Turut Tangani Kasus Bom Sarinah 6 Tahun Lalu

Jumat, 12 Agustus 2022 09:01 WIB

Pelaku teroris menembaki warga dan petugas polisi dikawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016. Tepat setahun yang lalu terjadi bom bunuh diri dan penembakan terjadi di jalan Thamrin dan cafe Starbucks. dok.Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ferdy Sambo sosok yang terkenal di kepolisian karena jenderal bintang dua ini dianggap berhasil menyelesaikan beberapa perkara. Selama masa dinasnya, Ferdy Sambo pernah mengungkap kasus-kasus besar yang terjadi di Indonesia, salah satunya bom Sarinah.

Ironisnya, kini Ferdy Sambo tersandung kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan, ia pun diduga sebagai otak pembunuhan berencana bersama dengan Bharada E. Kasus yang terjadi di rumah dinasnya ini membuat Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri dan menjadi tersangka dijerat hukuman dengan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 Juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022.

Peristiwa Bom Sarinah

Perjalanan karier cemerlang Ferdy Sambo harus terhenti. Beberapa kasus yang pernah ia tangani antara lain pada Januari 2016, teroris bom bunuh diri di Sarinah, MH Thamrin-Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Saat itu ia masih berpangkat ajun komisaris besar (AKBP) di bawah pimpinan Brigjen Krishna Murti.

Pengeboman yang telah berlangsung pada 6 tahun silam berhubungan dengan kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang didalangi oleh Aman Abdurrahman, ketua Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Advertising
Advertising

Bom pertama kali meledak di kedai Starbucks, tepatnya dalam area Gedung Sarinah pukul 10.30 WIB. Menurut keterangan salah satu saksi, terlihat tujuh orang mencurigakan masuk ke dalam kedai tersebut. “Wajah tujuh orang misterius tersebut sangat serius,” ucap Frank Feulner, seorang korban bom Sarinah ketika diwawancarai Tempo pada 14 Januari 2016.

Beberapa detik kemudian, barulah terjadi ledakan kedua di pos polisi perempatan Jalan MH Thamrin. Bom tersebut menewaskan tiga orang pelaku yang meledakkan dirinya sendiri. Dengan cepat, polisi pun segera mengamankan tempat kejadian tersebut.

Berselang empat menit dari ledakan kedua, muncul dua orang pelaku yang diduga bernama Afif alias Sunakim dan Muhammad Ali mendatangi kerumunan warga di pos polisi. Di sana pun, terdapat dua polisi yang sedang berjaga tempat kejadian.

Setelah itu, Afif berjalan ke arah dua polisi dan langsung menembak keduanya. Seorang pelaku lainnya berlari ke dalam gerai Starbucks dan menembak dua orang warga negara asing, yaitu Amer Quali Tahar asal Kanada dan Yohanes Antonius Maria.

Melansir dari Antara, setelah penembakan polisi, terjadi empat ledakan susulan dan aksi baku tembak selama 11 menit antara sejumlah polisi dan pelaku. Awalnya, pelaku melemparkan bom ke seorang polisi yang mendekat ke depan gerai Starbucks. Lemparan kedua diarahkan pelaku ke mobil milik Kabag Operasional Polres Jakarta Pusat yang baru tiba di tempat kejadian. Setelah itu, terjadi dua ledakan susulan pada detik-detik terakhir.

Lalu, terdapat dua orang pelaku yang berupaya kembali melemparkan bom ke arah polisi, tetapi gagal karena lebih dahulu terkena tembakan dari polisi. Dengan begitu, kedua bom tersebut meledak di tangan pelaku.

Berdasarkan keterangan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, total korban berjumlah lima pelaku serta dua orang warga sipil di pos polisi yang tewas dalam kejadian itu. Sementara itu, 24 orang lainnya mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Sebagai tanggapan dari peristiwa ini, beberapa lokasi lain di luar daerah Jakarta mulai memperketat keamanan fasilitas umum, salah satunya adalah mal. Akhirnya polisi memberlakukan siaga 1 untuk seluruh wilayah Indonesia atas kejadian bom bunuh diri. Sementara keamanan diperketat, pihak kepolisian berhasil mengungkap pelaku kasus ini. Ferdy Sambo saat itu turut serta mengungkap pelaku teror bom Sarinah, yaitu Kelompok Bahrun Naim.

RACHEL FARAHDIBA R

Baca: Ferdy Sambo dalam Kasus Kopi Sianina Mirna Salihin, 20 Tahun Jessica Dipenjara untuk Pembunuhan Berencana

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

3 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

4 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

8 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

10 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

18 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

19 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

19 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya