Ferdy Sambo Akan Diperiksa Timsus, Mako Brimob Masih Sepi

Kamis, 11 Agustus 2022 11:37 WIB

Rombongan timsus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono saat keluar dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin 8 Agustus 2022. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo direncanakan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim khusus pada hari ini, Kamis 11 Agustus 2022. Selain itu, Ferdy juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pantauan Tempo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, hingga Kamis siang, belum terpantau iring-iringan kendaraan yang keluar masuk dari markas pasukan khusus Polri tersebut. Sementara pengamanan di gerbang utama markas Kesatrian Anji Attak tersebut, terlihat sangat ketat. Setiap pengunjung ditanyai maksud kedatangannya masuk ke dalam markas.

Sementara awak media, diberikan batas untuk bisa meliput, tidak boleh mendekat apalagi masuk kedalam markas.

Untuk pengamanannya sendiri, dua kendaraan lapis baja berbaris didepan gerbang, ditambah 10 unit motor trail yang sesekali digunakan anggota untuk berpatroli. Sementara persis di depan pintu masuk, telah bersiaga dua anggota berpakaian siap tempur dengan senjata laras panjang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan bahwa timsus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengagendakan pemeriksaan Ferdy sebagai tersangka.

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus 2022.

Hal itu, menurut dia, membuat Ferdy tak bisa menghadiri pemeriksaan oleh Komnas HAM.

"Karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus 2022.

Dedi melanjutkan, "Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia."

Advertising
Advertising

Selain Ferdy, timsus juga akan memeriksa tersangka lainnya, yaitu Kuwat. "Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara sebelumnya menyatakan belum menerima pemberitahuan pembatalan pemeriksaan terhadap Ferdy. Beka mengungkapkan pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan tersebut lebih dulu.

"Belum ada pemberitahuan pembatalan atau penundaan dari Timsus (Mabes Polri) " ujar Beka saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 Agustus 2022.

Mengenai waktu pasti pemeriksaan terhadap Ferdy, Beka belum bisa memastikannya. "Kita tunggu bareng-bareng, ya," kata Beka.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka keempat kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Tiga tersangka sebelumnya adalah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal dan Kuwat.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA| M ROSSENO AJI

Berita terkait

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

6 jam lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

5 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

6 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

6 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

7 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

9 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

10 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

12 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

19 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

22 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya