Terlibat Menangani Kasus Brigadir J, Apa Tugas dan Wewenang Itwasum Polri?

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Rabu, 10 Agustus 2022 14:42 WIB

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kiri) yang juga bagian dari tim khusus yang dibentuk untuk menangani kasus tewasnya Brigadir J bersama Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan saat mengantar tim forensik di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Tim Forensik dimintai keterangan mulai dari awal kejadian sampai akhir jenazah Brigadir J dimakamkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penembakan Brigadir J akhirnya menuai titik terang setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Hal itu disampaikan Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa malam, 9 Agustus 2022.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto juga mengungkapkan terdapat 31 polisi yang diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri. Dari total 31 polisi tersebut, 11 di antaranya telah dilakukan penempatan khusus di Mako Brimob Polri.

Itwasum Polri telah banyak terlibat dalam penyelidikan kasus penembakan Brigadir J. Lantas, apa tugas dan wewenang Itwasum?

Mengutip laman resminya, Itwasum Polri merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolri. Itwasum Polri bertugas membantu dalam menyelenggarakan pengawasan di lingkungan Polri untuk memberikan penjaminan kualitas dan memberikan konsultasi serta pendampingan kegiatan pengawasan lembaga pengawas eksternal di lingkungan Polri

Dalam melaksanakan tugasnya, Itwasum Polri menyelanggarakan fungsi:

Advertising
Advertising

1. Pengawasan untuk memberikan penjaminan kualitas melalui proses:

  • Audit untuk memberikan keyakinan memadai bahwa penyelenggaraan manajemen aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian di bidang operasional, Sumber Daya Manusia (SDM), Logistik dan anggaran keuangan (Garkeu) di lingkungan Polri telah berdasarkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan mengutamakan prinsip ekonomis, efektivitas dan efisiensi
  • Review untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa hal yang di review telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana atau norma yang telah ditetapkan
  • Pemantauan Tindak Lanjut,
  • Evaluasi.

2. Pengawasan untuk memberikan konsultasi, antara lain melalui konsultasi, sosialisasi dan asistensi.

3. Penyusunan dan perumusan kebijakan penyelenggaraan pengawas di lingkungan Polri.

4. Perumusan, pengembangan dan penyusunan perencanaan kebutuhan organisasi, manajemen SDM dan Logistik, sistem dan metode termasuk pelatihan fungsi pengawasan.

5. Pelaksanaan analisa evaluasi atas hasil pelaksanaan pengawasan.

6. Penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan oleh instansi, masyarakat atau pegawai negeri pada Polri.

7. Pengendalian mutu pengawasan di lingkungan Polri.

8. Pemberian arahan dan bimbingan teknis perencanaan kebutuhan personel serta saran pertimbangan, penempatan/pembinaan karier personel di lingkungan Polri.

9. Pendampingan kegiatan pengawasan lembaga pengawas ekstern di lingkungan Polri.

HATTA MUARABAGJA

Baca juga: Irwasum Jelaskan Kesulitan Tim Khusus Tangani Kasus Penembakan Brigadir J

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

1 jam lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

6 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

1 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya