Partai Demokrat Tak Ingin Generasi Muda Hanya Sebagai Komoditas Politik Pemilu

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Febriyan

Sabtu, 6 Agustus 2022 09:56 WIB

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Edhy Baskoro Yudhoyono dan jajaran pengurus Partai Demokrat memberikan keterangan pers usai melakukan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2022. Demokrat menjadi partai kedua belas yang datang ke KPU mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024. Sebelumnya, 11 partai sudah tercatat mendaftar sebagai calon peserta Pemilu di KPU, yakni PDI-P, PKP, PKS, Partai Reformasi, Nasdem, Perindo, Prima, PBB, Pandai, PKN, dan Partai Garuda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, partainya tidak ingin menempatkan generasi muda hanya sebagai komoditas politik saat Pemilu. Baginya, kalangan muda-mudi adalah sebagai salah satu sasaran bagi partainya untuk mendulang suara.

Dia menuturkan bahwa partainya ingin memahami apa yang generasi muda pikirkan, inginkan, dan butuhkan. Sebagaimana diketahui bahwa Pemilu 2024 akan segera berlangsung.

“Oleh karena itu memang partai-partai politik khususnya kami Partai Demokrat serius untuk menggapai suara anak muda, tetapi tentu tidak ingin hanya menjadikan generasi muda sebagai komoditas politik pemilu,” ujarnya saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2022.

Menurutnya, langkah itu bisa mengartikulasikan kepentingan dan kebutuhan generasi muda. AHY tetap ingin memperjuangkan generasi muda yang juga banyak menjadi pemilih pemula.

“Ini sesuatu yang sangat monumental, kita ingin generasi muda juga memiliki literasi politik yang baik karena suara mereka sangat menentukan masa depan mereka,” tuturnya.

Advertising
Advertising

AHY juga menyatakan bahwa Demokrat saat ini melibatkan generasi muda dalam kepengurusan partai. Dia mengklaim bahwa itu juga keseriusan mereka untuk menampung suara generasi muda.

“Ini menunjukan bahwa kami sangat serius dan bersemangat untuk membangun spirit dan juga partisipasi politik dari generasi muda Indonesia,” tuturnya.

Mengenai kondisi struktur organisasi Partai Demokrat yang pernah dilanda kegoyahan, AHY menilai itu wajar. Keadaan itu menurut dia pernah terjadi di semua partai politik, namun AHY memastikan mereka mengelola musyawarah tingkat cabang dan daerah dengan baik.

“Kalau ada satu dua yang kemudian kurang puas dengan hasilnya itu biasa dan saya pastikan semua bisa kita handle dengan baik,” katanya.

Partai Demokrat telah melakukan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 di KPU pada Jumat kemarin. AHY memimpin langsung pendaftaran tersebut dengan membawa serta seluruh dari 34 perwakilan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partainya. KPU pun menyatakan berkas yang diserahkan partai berlambang bintang Mercy itu telah lengkap. Dengan begitu, partai besutan Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, itu tinggal mengikuti proses verifikasi administrasi.

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

1 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

3 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

5 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

5 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

6 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

8 jam lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

1 hari lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya