Legalisasi Ganja Medis, Komis III: Pembahasan RUU Narkotika dalam Tahap Persiapan

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 17 Juli 2022 19:20 WIB

I Wayan Sudirta. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - DPR akan mulai melakukan pembicaraan mengenai Rancangan Undang-Undang atau RUU Narkotika di tingkat panitia kerja atau Panja.

"Sampai saat ini pembahasan di tingkat Panja belum dilakukan. Namun, direncanakan akan mulai dilakukan pada masa sidang berikutnya. Saat ini seluruh fraksi melakukan persiapan masing-masing," kata Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta kepada Tempo, Ahad, 17 Juli 2022.

Dia mengatakan, DPR telah menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat mengenai RUU Narkotika ini.

“Misalnya Komisi III DPR pernah melakukan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan ICJR, Fokan, GMDM. Kemudian, melakukan FGD dengan berbagai pihak/institusi,” katanya.

Wayan Sudirta juga menanggapi soal rencana legalisasi ganja untuk medis dalam RUU tersebut. Menurut dia, DPR telah menggelar pertemuan dengan beberapa pihak seperti Santi Wirastuti, Singgih Tomi Gumilang, dan Yayasan Sativa Nusantara.

Advertising
Advertising

"Intinya mereka meminta agar terdapat legalisasi ganja untuk keperluan medis. Mereka memberikan bukti-bukti penelitian dari sisi kesehatan,” kata dia.

Dia mengatakan anggota Komisi III pada saat itu memang menanggapi secara positif dan menerima masukan tersebut. Namun, masih perlu diadakan diskusi lebih lanjut dengan seluruh pihak.

“Beberapa anggota, saat ini yang saya ketahui, sepakat bahwa perlu adanya keseimbangan antara perspektif kesehatan dan penegakan hukum karena selama ini lebih mengedepankan penegakan hukum, sehingga tidak efektif dan berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan,” katanya.

Ia mengaku pernah menyampaikan pendapat dalam rapat tersebut bahwa saat ini, ganja masuk dalam Pasal 6 UU Narkotika dan apabila perlu, nantinya dapat dipindahkan menjadi narkotika golongan 2 atau 3 atau sesuai dengan keperluan dan pengaturannya.

Adapun aturan hukum untuk mengubah penggolongan ganja seperti yang terjadi saat ini terdapat dalam penjelasan Pasal 6 Ayat 3 yang menyatakan perubahan penggolongan narkotika adalah penyesuaian penggolongan narkotika berdasarkan kesepakatan internasional dan pertimbangan kepentingan nasional.

“Dalam Pasal 6 ayat (3) UU Narkotika, Pemerintah dapat melakukan penggolongan atau klasifikasi kembali terhadap Lampiran UU Narkotika melalui Peraturan Menteri tanpa harus terlebih dahulu menunggu UU Narkotika,” ucapnya.

Santi Wirastuti adalah seorang ibu dari anak penderita celebral palsy. Dia sedang berjuang agar putrinya bisa segera mendapatkan pengobatan terapi ganja medis.

"Insyaallah, bismillah, saya optimistis untuk pelaksanaan (legalisasi) ganja medis di Indonesia," ujar warga Sleman, Yogyakarta itu ditemui usai mengikuti RDP di Kompleks Parlemen Senayan, pada Kamis, 30 Juni 2022.

Baca juga: Seluruh Fraksi di DPR Dukung Revisi UU Narkotika, Komisi III Bentuk Panja

MUTIA YUANTISYA/HUSSEIN ABRI

Berita terkait

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

44 detik lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

11 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

13 jam lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

16 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

18 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

19 jam lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

21 jam lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

Soal Peluang Dukung Khofifah di Pilkada Jatim, Said Abdullah PDIP: Kami Sudah Duduk Bersama

1 hari lalu

Soal Peluang Dukung Khofifah di Pilkada Jatim, Said Abdullah PDIP: Kami Sudah Duduk Bersama

Said juga merespon soal adanya kabar pertemuan dengan Khofifah dengan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

1 hari lalu

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.

Baca Selengkapnya

Ketum Projo Budi Arie Pastikan Jokowi Bukan Lagi Kader PDIP

1 hari lalu

Ketum Projo Budi Arie Pastikan Jokowi Bukan Lagi Kader PDIP

Ketika ditanya peluang Jokowi masuk partai lain, Budi Arie meminta publik menunggu. Dia juga bicara soal peluang Jokowi masuk Golkar.

Baca Selengkapnya