Rekrumen TNI AL, Ini Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan Kelasi hingga Laksamana

Rabu, 13 Juli 2022 13:35 WIB

Tiga orang perwakilan prajurit muda Korps Marinir mengucapkan sumpah saat upacara Pembaretan Prajurit Korps Marinir di Pantai Baruna Kondang Iwak, Malang, Jawa Timur, Selasa, 7 Desember 2021. Upacara pembaretan tersebut diikuti 17 Perwira Remaja Korps Marinir TNI AL angkatan 66, 149 Bintara Remaja Angkatan 40 Gelombang 1, 148 Bintara Remaja Angkatan 40 Gelombang 2 dan 198 Tamtama Remaja Angkatan 40 Gelombang 2 dan selanjutnya akan ditempatkan ke seluruh wilayah di Indonesia. ANTARA FOTO/Serma Mar Kuwadi/Handout

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 11 Juli - 11 Agustus 2022, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) membuka rekrutmen TNI AL untuk Bintara Prajurit Karier dan Tamtama dalam rekrutmen TNI AL gelombang II tahun 2022.

Dikutip dari antaranews.com, pada gelombang yang sama di tahun 2020, jumlah pendaftar rekrutmen TNI AL mencapai lebih dari 2.800 orang. Selain dorongan untuk mengabdi pada negeri, tingginya antusiasme tersebut tidak lepas dari besarnya gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota TNI AL.

Secara umum, besaran gaji pokok TNI AL sama untuk semua prajurit sesuai pangkat yang diembannya saat ini. Di lingkungan TNI AL, pangkat terendah adalah Kelasi Dua, sedangkan pangkat tertinggi adalah Laksamana. Sementara itu, tunjangan anggota TNI AL berbeda-beda sesuai dengan penempatan tugasnya.

Gaji Pokok Anggota TNI AL

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, berikut adalah besaran gaji pokok yang diterima oleh anggota TNI AL.

  • Golongan I (Tamtama TNI AL)
    1. Kelasi Dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100
    2. Kelasi Satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500
    3. Kelas Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400
    4. Kopral Dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900
    5. Kopral Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900
    6. Kopral Kepala: Rp1.917.100 - Rp2.960.700
  • Golongan II (Bintara TNI AL)
    1. Sersan Dua: Rp2.103.700 - Rp 3.457.100
    2. Sersan Satu: Rp2.169.500 - Rp3.564.200
    3. Sersan Kepala: Rp2.237.400 - Rp3.676.700
    4. Sersan Mayor: Rp 2.307.400 - Rp3.791.700
    5. Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 - Rp3.910.300
    6. Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 - Rp 4.032.600
  • Golongan III (Perwira Pertama)
    1. Letnan Dua: Rp2.735.300 - Rp4.425.200
    2. Letnan Satu: Rp2.820.800 - Rp4.635.600
    3. Kapten: Rp2.909.100 - Rp4.780.600
  • Golongan IV (Perwira Menengah)
    1. Mayor: Rp3.000.100 - Rp4.930.100
    2. Letnan Kolonel: Rp3.093.900 - Rp 5.084.300
    3. Perwira Menengah: Rp3.190.700 - Rp5.243.400
  • Perwira Tinggi (Jenderal)
    1. Laksamana Pertama (Bintang 1): Rp3.290.500 - Rp 5.407.400
    2. Laksamana Muda (Bintang 2): Rp3.290.500 - Rp 5.576.500
    3. Laksamana Madya (Bintang 3): Rp5.079.300 - Rp 5.930.800
    4. Laksamana atau Jenderal Marinir (Bintang 4): Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800

Tunjangan Anggota TNI AL

Sementara itu, besaran tunjangan kinerja TNI AL didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI. Aturan ini berlaku untuk tiga matra. Artinya, baik TNI AL, TNI AD, maupun TNI AU memiliki besaran tunjangan yang sama.

Advertising
Advertising

Besaran tersebut berbeda-beda tergantung pada kelas jabatan yang diduduki. Paling rendah untuk Kelas Jabatan 1 menerima tunjangan sebesar Rp1.968.000. Sementara itu, tunjangan tertinggi didapatkan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) sebesar Rp37.810.500.

Berdasarkan besaran gaji pokok dan tunjangan di atas, tidak heran apabila rekrutmen TNI AL selalu diminati oleh ribuan pendaftar.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca: Rekrutmen TNI AL untuk Bintara dan Tamtama, Apa Beda Antara Keduanya?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

23 jam lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

10 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

11 hari lalu

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

Peningkatan Alutsista sangat diperlukan seturut posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

13 hari lalu

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

13 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

13 hari lalu

Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

Tak hanya prajurit TNI AL, Bintang Jalasena juga diberikan kepada WNI bukan prajurit, bahkan WNA yang telah berjasa.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

14 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.

Baca Selengkapnya

TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

14 hari lalu

TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

TNI AL mengerahkan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Kakap-811 untuk mengevakuasi masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

14 hari lalu

Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.

Baca Selengkapnya