Setelah Lili Pintauli Mundur, DPR Sebut Jokowi Sementara Bisa Tunjuk Pelaksana Tugas
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 12 Juli 2022 08:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dari kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kini ada satu kursi kosong di tubuh pimpinan KPK.
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meminta pemerintah mengirimkan nama pengganti Lili untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Menurut Adies, nama calon pengganti Lili tetap harus mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
"Jadi pemerintah harus mengirim nama penggantinya ke DPR. Tetap harus melalui DPR, kemudian kami melakukan uji kelayakan dan kepatutan," ujar Adies.
Sebelum ada persetujuan DPR soal pengganti Lili, Adies mengatakan, Presiden Jokowi bisa menunjuk pelaksana tugas wakil ketua KPK. Dia menyebut tak ada batas waktu penugasan bagi Plt pimpinan KPK yang ditunjuk Presiden, karena mekanisme penetapan pimpinan KPK bergantung kapan pemerintah mengirimkan nama yang akan mengikuti fit and proper test di DPR.
Keanggotaan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri akan berakhir September 2023, tambahnya, sehingga masih ada satu tahun bagi pengganti Lili untuk bertugas sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Keanggotaan KPK ini berakhir September 2023, masih ada setahun lebih. Kalau Plt. ditunjuk, lalu proses pergantiannya dikirim juga setahun, mungkin bisa juga Plt. seterusnya," jelasnya.
Adies mengatakan Komisi III DPR menyerahkan keputusan kepada Presiden Joko Widodo apakah mengirimkan usulan nama ke DPR atau cukup menunjuk Plt. hingga 2023. Namun, dia meyakini Pemerintah akan melakukan tes seleksi ulang untuk menunjuk nama pengganti Lili Pintauli Siregar.
Lima Calon Pengganti Lili
Dalam proses seleksi pimpinan KPK sebelumnya terdapat lima nama yang tak lolos. Adies mengatakan Presiden Jokowi bisa mengajukan lebih dari satu nama dari daftar hasil seleksi itu.
Berikut lima nama yang saat itu gugur dalam seleksi pimpinan KPK:
<!--more-->
1. I Nyoman Wara
Nyoman berlatar belakang auditor. Ia memulai kariernya sebagai auditor Bank Indonesia sejak tahun 1989 hingga tahun 2001. Nyoman kemudian bergabung dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Juli 2010 dan dilantik sebagai auditor utama investigasi pada 2016. Kala itu Nyoman menjadi Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.
Pria kelahiran Karang Asem, Bali pada 9 Juli 1967 itu merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara dengan gelar Diploma III pada tahun 1989. Kemudian ia melanjutkan studinya dan menjadi Sarjana Ekonomi pada tahun 1994.
2. Johanes Tanak
Johanes Tanak berasal dari Bangkelekila Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Johanes menempuh pendidikan di bidang hukum di Universitas Hasanuddin. Ia meraih gelar sarjana pada 1983. Juni 2019 Tanam meraih gelar Doktor Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Airlangga.
Ia sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014. Kemudian menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2016 dan akhirnya menjadi Dirtun pada Jamdatun Kejagung.
3. Luthfi Jayadi
Pria kelahiran Bondowoso 18 November 1970 ini berlatar belakang akademisi. Ia merupakan dosen di Universitas Muhammadiyah Malang. Luthfi adalah aktivis anti-korupsi di Malang, Jawa Timur dan pendiri Malang Corruption Watch atau MCW.
4. Roby Arya
Roby bekerja sebagai pegawai negeri di Sekretariat Kabinet. Ia dilantik sebagai Kepala Bidang Hubungan Internasional pada 2011. Roby merupakan dosen Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Ia menempuh pendidikan di bidang hukum di Universitas Padjajara dan melanjutkan studinya, Magister Public Policy di University of Wellington, Selandia Baru. Kemudian dia mengambil program doktoral di Australian National University dan lulus pada 2001.
Pria 49 tahun ini pernah menjabat Asisten Kepala Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Birokrasi pada 2008-2010. Robby pernah berkecimpung di dunia hak asasi manusia (HAM) dan menjadi analis hukum di Komisi Nasional HAM pada 1993-1995.
5. Sigit Danang Joyo
Sigit berlatar belakang pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia adalah anak buah Sri Mulyani. Pada pendaftarannya menjadi calon pemimpin KPK yang lalu, ia menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ia mengaku pernah diminta untuk membuat konsep strategi nasional pemberantasan korupsi.
Baca juga: Firli Bahuri Pastikan KPK Junjung Tinggi Kode Etik Pasca Pengunduran Diri Lili Pintauli Siregar
RIANI SANUSI PUTRI | ANTARA