Keluarga Ahli Waris Korban Kecelakaan Lion Air Belum Berencana Laporkan ACT

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Juli Hantoro

Senin, 11 Juli 2022 13:30 WIB

Mantan Presiden ACT, Ahyudin usai diperiksa polisi terkait penyelewengan dana umat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022. Menurut Ahyudin pemeriksaan akan berlanjut pada Senin depan 11 Juli. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban kecelakaan pesawat Loin Air Boeing JT-610 belum berencana menempuh jalur hukum dalam perkara dugaan penyelewengan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT.

“Belum, belum, belum ada komunikasi lagi karena setelah masalah ini, kita sudah mulai beraktivitas normal. Jadi masing-masing punya aktivitas, sehingga tidak terlalu fokus dengan masalah ini,” kata Anton Sahadi, seorang perwakilan keluarga korban kepada Tempo, Senin, 11 Juli 2022.

Namun, ia berharap keluarga ahli waris, terutama yang menunjuk dan mempercayakan ACT dalam mengelola dana CSR darI Boeing, ikut serta agar masalah ini cepat terselesaikan. “Karena tidak semua yang ikut ACT, saya berharap teman-teman berpartisipasi agar teman-teman Polri bisa cukup data dan dukungan, sehingga bisa menyelesaikannya,” ujarnya.

Selain itu, Anton meminta Jenderal Listyo Sigit benar-benar mengambil sikap. “Benar-benar tegas. Sapu aja habis-habis orang-orang yang berkedok agama. Ini momentum juga untuk membuktikan kredibilitas atau cara kerja, salam presisi. Kita sikat habis aja ini. Jangan sampai nanti, kepala orang ini dijual dengan kedok agama,” ujarnya.

Hari ini penyidik Bareskrim Polri memeriksa eks Presiden ACT Ahyudin. Dia diperiksa dalam perkara dugaan penyelewengan dana bantuan korban kecelakaan Lion Air Boeing JT-610.

Advertising
Advertising

Ahyudin tampak mendatangi Bareskrim Polri pada pagi tadi. Kuasa hukum Ahyudin,Teuku Pupun Zulkifli mengatakan kedatangannya bersama kliennya ke Bareskrim Polri masih dalam tahap pemeriksaan.

“Tapi ini masih tahap pemeriksaan, InsyaAllah habis ini kita akan selesaikan,” katanya kepada wartwan di Gedung Bareskrim Polri, Senin, 11 Juli 2022.

Teuku Pupun mengatakan pemeriksaan hari ini Masih seputar legalitas ACT. “Tapi kita liat perkembangan kedepan, kan masih ada beberapa tahapan,” ujarnya.

Soal penyelewengan dana korban kecelakaan Lion Air Boeing JT-610, kata Pupun, masih dugaan dan belum ada pembuktian.

“Itu, kan masih dugaan belum ada pembuktiannya, tentu akan dipemeriksaan. Ini akan kita jelasakan sejauh mana kapasitasnya, ini kan masih dugaan semua,” ujarnya.

Sebelumnya, Mabes Polri mengatakan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada 18 Oktober 2018 untuk mengelola dana sosial atau CSR Rp 138 miliar.

“Kasus masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada Tempo, Sabtu, 9 Juli 2022.

Nurul mengatakan pada kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610, masing-masing ahli waris mendapat dana sosial/CSR US$ 144.500 atau setara Rp 2.066.350.000,- yang tidak dapat dikelola langsung, melainkan harus menggunakan lembaga/yayasan, dalam hal ini melalui ACT.

“Dan pada saat permintaan persetujuan kepada pihak Boeing dari para ahli waris korban, pihak ACT sudah membuatkan format berupa isi dan/atau tulisan pada email yang kemudian meminta format tersebut dikirimkan oleh ahli waris korban kepada pihak Boeing sebagai persetujuan pengelolaan dana sosial/CSR,” ujarnya.

Namun, ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial/CSR yang diterimanya dari pihak Boeing kepada ahli waris korban, termasuk nilai, serta progres pekerjaan yang dikelola oleh ACT.

“Diduga pihak ACT tidak merealisasikan/menggunakan seluruh dana sosial/CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff,” ujarnya.

Baca juga: Eks Presiden ACT Ahyudin Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum: Masih Tahap Pemeriksaan

MUTIA YUANTISYA

Berita terkait

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

12 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

20 jam lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

23 jam lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

1 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

1 hari lalu

Senjata AS Digunakan dalam Serangan Israel ke Lebanon, Diduga Langgar Hukum Internasional

Sejak 7 Oktober, 16 pekerja medis tewas akibat serangan udara Israel di Lebanon, dan 380 orang lainnya tewas termasuk 72 warga sipil.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

2 hari lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya