Firli Bahuri Sebut KPK Belum Tanya Keberadaan Harun Masiku ke PDIP

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 30 Juni 2022 20:42 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. Dalam rapat tersebut, KPK meminta dukungan Komisi III untuk membahas dua rancangan undang-undang yang berkaitan dengan komisi antirasuah.TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan lembaganya masih mencari keberadaan Harun Masiku. Firli mengatakan akan mencari Harun sampai ketemu. “Kami komitmen cari sampai ketemu,” kata dia di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.

Firli Bahuri mengatakan KPK telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari bekas calon legislatif dari PDIP tersebut. Dia mengatakan KPK telah kerja sama dengan kepolisian yang memiliki jaringan di dalam negeri. Pihak Imigrasi juga digandeng untuk mengawasi pintu masuk dan keluar dari wilayah Indonesia.

Firli mengatakan juga sudah bekerjasama dengan Interpol. Kerja sama dengan Interpol, kata dia, dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan Harun berada di luar negeri. “Kami menggunakan semua jaringan,” kata dia.

Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR periode 2019-2024 sejak Januari 2020. Hingga saat ini Masiku belum juga tertangkap.

Firli membantah bahwa masih belum ditangkapnya Harun karena kedekatan dengan PDIP. Sebelum menjabat Ketua KPK, Firli mengakui pernah bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Saat itu, Firli mengatakan pertemuan tersebut tidak disengaja. “Kami tidak melihat latar belakang seseorang,” kata dia.

Advertising
Advertising

Kendati demikian, Firli mengakui KPK tak pernah bertanya mengenai keberadaan Harun kepada PDIP. Seperti diketahui, Harun merupakan kader PDIP. Kantor PDIP juga hampir digeledah dalam perkara suap yang melibatkan Harun Masiku. “Apa kaitannya bertanya ke PDIP?” kata Firli menjawab pertanyaan wartawan.

Harun sudah menjadi buron KPK sejak awal 2020. Harun gagal ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang digelar oleh KPK saat itu. Indonesia Corruption Watch mengkritik kinerja KPK yang gagal menangkap Harun meskipun waktu sudah berlalu 900 hari.

"Pada hari ini, ICW mengadakan sejumlah aksi, kali kami datang ke KPK untuk mengingatkan KPK sudah 900 hari buronan mantan caleg PDIP Harun Masiku tidak mampu diringkus oleh KPK," kata Kurnia di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.

Selain di KPK, kata dia, ICW juga menggelar aksi di Tugu Pancoran, Jakarta Selatan dengan membentangkan spanduk besar juga untuk mengingatkan kepada masyarakat soal Harun Masiku yang belum mampu ditangkap.

Baca juga: 900 Hari Harun Masiku Hilang, Adakah yang Merasa Tidak Kehilangan?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

5 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

6 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

7 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

7 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

7 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

7 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

8 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

8 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya