Ketika Megawati Ungkit Lagi Wacana Amandemen UUD 1945 di Rakernas PDIP

Reporter

Dewi Nurita

Jumat, 24 Juni 2022 10:29 WIB

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik dalam penutupan Rakernas II PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri beberapa kali menyinggung kembali wacana amandemen UUD 1945 dalam agenda rapat kerja nasional (Rakernas) partainya yang digelar pada 21-23 Juni 2022.

Megawati menilai amandemen konstitusi perlu dilakukan sekali lagi untuk mengembalikan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan haluan negara. Namun, ia mengaku heran karena wacana amandemen tersebut menuai kontroversi.

"Orang baru minta satu kali amandemen dan tidak ada sembunyi, MPR harus naik lagi jadi tertinggi. Halah, gitu aja ribut toh yo," tuturnya dalam acara penutupan Rakernas PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Kamis, 23 Juni 2022.

PDIP, kata Megawati, menginisiasi amandemen terbatas itu karena menganggap perlunya haluan negara untuk menentukan arah pembangunan Indonesia ke depan. Megawati mencontohkan, negara maju seperti Cina sudah memproyeksikan arah pembangunan mereka untuk 100 tahun ke depan.

"Dan kemarin lagi ketika merayakan 100 tahun partainya, sudah diproyeksikan lagi untuk 100 tahun berikutnya. Hebat banget. Jadi para pemimpinnya itu bisa sangat mengerti kemana tujuannya. Apa kita tidak mau mengalami hal seperti itu? Satu abad, dua abad, tiga abad, empat abad, hingga lima abad?," ujar Megawati.

Kendati memuji Cina, Megawati menegaskan bukan berarti ia ingin mengekor negara komunis. "Nanti kalau saya bicara Tiongkok, ada yang bilang mau mencontoh komunis, tidak. Ini sebagai pelajaran saja bagaimana bangsa itu sudah memproyeksikan (arah pembangunan) satu abad," ujar dia.

Agenda amandemen terbatas merupakan salah satu rekomendasi Kongres V PDIP pada 2019 lalu. Wacana tersebut sempat bergulir di MPR, namun mendapat banyak penolakan karena publik khawatir agenda itu akan melebar hingga mengubah masa jabatan presiden. Wacana amandemen pun gugur dilakukan periode ini. PDIP juga memutuskan balik badan dari agenda amandemen.

"Mengingat dinamika politik yang berkembang, apalagi saat ini tengah ramai wacana penundaan pemilu yang akan berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden, maka sebaiknya rencana amandemen terbatas UUD tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini," ujar Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah kepada Tempo, Kamis, 17 Maret 2022.

Basarah menyatakan saat ini partai politik juga sudah mulai sibuk menyiapkan diri menyongsong pemilu serentak 2024. Karena itu, Basarah menilai mereka tak akan fokus pada amandemen UUD 1945.

"Namun demikian, MPR tetap berkomitmen terus membahas PPHN tersebut agar dapat direkomendasikan pada MPR periode berikutnya," kata Basarah.

DEWI NURITA

Berita terkait

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

5 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

5 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

6 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

6 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

7 jam lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

8 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

9 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

9 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

9 jam lalu

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

PDIP telah membuka pendaftaran dan penyaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Sebanyak 12 orang telah mendaftar.

Baca Selengkapnya

12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

10 jam lalu

12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

Para pendaftar baka calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari PDIP memiliki latar belakang beragam.

Baca Selengkapnya