KPU Upayakan Keamanan Data Siber Aplikasi Sipol Peserta Pemilu 2024

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Amirullah

Jumat, 17 Juni 2022 19:52 WIB

Suasana saat kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi Pada Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022. Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan partai politik dan Bawaslu, sekaligus mensosialisasikan aplikasi Lindungi Hak mu yang akan segera diluncurkan. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum mengupayakan keamanan data peserta Pemilu 2024 pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Anggota KPU RI Divisi Teknis Idham Holik mengatakan aplikasi tersebut mengalami pembaruan sistem, namun dia tidak menjamin Sipol tidak bisa diretas.

“Insya Allah keamanannya dan tadi kami juga sudah rapat koordinasi dengan BSSN, dengan pihak kepolisian dan sebagainya yang berkaitan dengan keamanan siber. Aplikasi-aplikasi yang digunakan KPU RI adalah salah satunya Sipol, tadi pagi kami rapat,” katanya saat ditemui di Kantor KPU, Jumat, 17 Juni 2022.

Menurut Idham, pengamanan dilakukan dari sisi firewall dan teknis aplikasi. Dia mengklaim aplikasi yang baru ini jauh lebih aman dari yang sebelumnya.

Selain itu, KPU juga berkomitmen dalam pengamanan data individu para peserta pemilu dan keanggotaan partai politik. “Prinsip perlindungan data itu yang utama, karena itu bersifat dengan privasi dan sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Terkait evaluasi dari Sipol dalam pemilu 2019, Idham mengatakan telah mempelajari dari apa yang kurang sebelumnya. Maka pembaruan ini pun disebut telah mempelajari permasalahan teknis yang muncul.

Pada rapat koordinasi bersama partai politik soal Sipol tadi siang, Idham mengatakan waktu migrasi data dari Sipol sebelumnya tergantung dari kinerja partai. Sebab partai juga berperan melakukan verifikasi kembali saat migrasi data para peserta pemilu.

Tata cara pengunggahan data pun melalui pengiriman berupa data format Excel. KPU, kata Idham, juga telah menyiapkan formulirnya agar siap diisi. “Saat ini input data masih pada form Excel yang nanti tanggal (Juni) bisa secara online. Tapi form excel-nya sudah diberikan, karena kan CSP, ya, yang format kita,” katanya.

Mengenai target penyelesaian pembaruan Sipol, dia menegaskan tangal 24 Juni 2022 sudah dapat digunakan. Formulir bentuk Excel yang disebutkan tadi adalah persiapan untuk memasukan data saja ketika Sipol sudah siap dioperasikan untuk pendaftaran peserta pemilu.

“Tanggal 24 (Juni) Sipol secara online sudah dapat digunakan dan saat ini partai politik sedang mempersiapkan migrasi data dan juga bisa menginput form Excel yang nanti akan langsung di-upload,” ujarnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

2 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

12 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

16 jam lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

16 jam lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

16 jam lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

17 jam lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

18 jam lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

19 jam lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Akui Kecanggihan Teknologi Siber Israel, Konsultan Keamanan Spentera: Risetnya Luar Biasa

1 hari lalu

Akui Kecanggihan Teknologi Siber Israel, Konsultan Keamanan Spentera: Risetnya Luar Biasa

Mayoritas penyedia layanan software dan infrastruktur teknologi dipastikan memiliki afiliasi ke Israel.

Baca Selengkapnya