Perwira TNI Dapat Tunjangan Kinerja Selain Gaji, Termasuk Tunjangan Lauk Pauk

Reporter

Tempo.co

Selasa, 14 Juni 2022 07:07 WIB

Sejumlah perwira tampak melihat salah satu mobil dinas baru TNI AD yang dibagikan KSAD Jenderal Andika Perkasa Foto Youtube TNI AD

TEMPO.CO, Jakarta - Perwira TNI selain memperoleh gaji, mendapat pula tunjangan kinerja dan tunjangan-tunjangan lainnya. Mulai tunjangan suami-sitri, anak, operasional hingga lauk pauk. Berapa besarannya?

Gaji Perwira TNI, baik TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU telah diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Gaji Perwira dikategorikan berdasarkan jenjang karier mereka. Gaji Perwira Pertama berkisar mulai Rp 2.735.300 hingga Rp 4.780.600. Gaji Perwira Menengah berkisar mulai Rp 3.000.100 hingga Rp 5.243.400. Sementara Gaji Perwira Tinggi berkisar mulai Rp 3.290.500 hingga Rp 5.930.800.

Sementara untuk tunjangan kinerja anggota TNI, termasuk Perwira TNI, ketentuannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Tunjangan untuk Perwira TNI, baik TNI AD, TNI AL, dan TNI, dibedakan berdasarkan kelas jabatan.

• Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

Advertising
Advertising

• Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000

• Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000

• Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000

• Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000

• Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000

• Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000

• Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000

• Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000

• Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000

• Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000

• Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000

• Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000

• Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000

• Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000

• Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000

• Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000

• Wakil Kepala Angkatan Matra: Rp 34.902.000

• Kepala Angkatan Matra: Rp 37.810.500

Selain tunjangan kinerja, prajurit TNI juga menerima tunjangan lain. Berikut tunjangan lain TNI, termasuk tunjangan lain untuk Perwira TNI.

• Tunjangan suami atau istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.

• Tunjangan anak: dua persen dari gaji pokok untuk maksimal dua anak.

• Tunjangan beras: 18 kilogram beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kilogram, dan tambahan 10 kilogram beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.

• Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360 ribu sampai Rp 5,5 juta per bulan.

• Tunjangan lauk pauk: Rp 60 ribu per hari.

Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: Berapa Gaji Pokok TNI dari Kopral Sampai Jenderal?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

12 jam lalu

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

Jokowi dan Prabowo dengan penuh perhatian menyimak pameran tersebut dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

17 jam lalu

KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

Presiden Jokowi dianggap sudah banyak sekali membantu TNI, khususnya Angkatan Laut dan satuan kapal selam.

Baca Selengkapnya

Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

19 jam lalu

Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

Presiden Jokowi menyaksikan parade alutsista dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

22 jam lalu

Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

Brevet Kehormatan Hiu Kencana yang diterima Jokowi adalah satu bentuk penghormatan dan penghargaan TNI Angkatan Laut, khususnya Satuan Kapal Selam.

Baca Selengkapnya

Jokowi akan Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana Besok

1 hari lalu

Jokowi akan Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana Besok

Deputi Protokol dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan mengadiri acara tersebut.

Baca Selengkapnya

Jalan Berliku Joni Pemanjat Tiang Bendera Menjadi Calon Bintara TNI AD

1 hari lalu

Jalan Berliku Joni Pemanjat Tiang Bendera Menjadi Calon Bintara TNI AD

Yohanes Ande Kalla lebih dikenal dengan Joni pemanjat tiang bendera akhirnya lulus seleksi calon Bintara TNI AD. Jalan berlikunya menjadi anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Daftar Rekrutmen Perwira Prajurit Karier TNI 2024

2 hari lalu

Cara dan Syarat Daftar Rekrutmen Perwira Prajurit Karier TNI 2024

Pendaftaran rekrutmen perwira prajurit karier TNI 2024 dibuka, ketahui ketentuan dan mekanisme mendaftarnya.

Baca Selengkapnya

Joni Pemanjat Tiang Bendera Lulus Seleksi Bintara TNI AD

2 hari lalu

Joni Pemanjat Tiang Bendera Lulus Seleksi Bintara TNI AD

Sebelum dinyatakan lulus seleksi, pendaftaran Joni sebagai calon Bintara TNI AD sempat ditolak.

Baca Selengkapnya

Gelar Latihan Bersama TNI AL, Jerman Labuhkan 2 Kapal Perang di Perairan Jakarta

4 hari lalu

Gelar Latihan Bersama TNI AL, Jerman Labuhkan 2 Kapal Perang di Perairan Jakarta

Satuan tugas tentara Angkatan Laut Jerman bakal menggelar latihan bilateral lepas pantai bersama dengan TNI AL di wilayah perairan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Armada Baru TNI AU Airbus A400M: Bisa Angkut 30 Ribu Ton dan Isi BBM Pesawat Lain di Udara

5 hari lalu

Mengenal Armada Baru TNI AU Airbus A400M: Bisa Angkut 30 Ribu Ton dan Isi BBM Pesawat Lain di Udara

TNI Angkatan Udara sedang memesan pesawat angkut raksasa Airbus A400M, yang bisa membawa muatan 30 ton, dan mengisi BBM pesawat lain di udara.

Baca Selengkapnya