Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berapa Gaji Pokok TNI dari Kopral sampai Jenderal?

Reporter

image-gnews
Sejumlah perwira tampak melihat salah satu mobil dinas baru TNI AD yang dibagikan KSAD Jenderal Andika Perkasa Foto Youtube TNI AD
Sejumlah perwira tampak melihat salah satu mobil dinas baru TNI AD yang dibagikan KSAD Jenderal Andika Perkasa Foto Youtube TNI AD
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tidak sedikit generasi muda ingin menjajal profesi sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI) Selain merupakan bentuk pengabdian terhadap negara, pertimbangan lain untuk menjadi seorang TNi karena pekerjaan ini termasuk jenis karir idaman. TNI merupakan salah satu profesi di Indonesia yang memiliki nominal pendapatan atau gaji yang cukup tinggi. Lantas, berapa gaji TNI?

Tentara Nasional Indonesia (TNI) memilki tanggung jawab mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). TNI dibagi menjadi tiga bagian, yakni TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan TNI Angkatan Udara (TNI AU).

Pendapatan TNI memiliki besaran masing-masing, bergantung dengan pangkat dan penempatannya. Meskipun memiliki nominal gaji yang cukup besar dan menjanjikan, tetapi profesi TNI memiliki proses seleksi  panjang dan sulit. Belum lagi tanggung jawab yang harus dipikul sebagai TNI juga besar. Oleh sebab itu, gaji TNI yang besar tidak terlepas dari risiko tinggi selama bekerja.

Peraturan mengenai gaji TNI  diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019, tentang perubahan kedua belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang peraturan gaji pokok anggota TNI. Berikut adalah besaran gaji pokok TNI berdasarkan urutan pangkatnya:

Golongan I Tamtama

  1. Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700.
  2. Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900.
  3. Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900.
  4. Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400.
  5. Kelasi Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500.
  6. Kelasi Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100.

Golongan II Bintara

  1. Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600.
  2. Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300.
  3. Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.
  4. Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700.
  5. Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200.
  6. Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100.

Golongan III Perwira Pertama

  1. Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600.
  2. Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600.
  3. Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200.

Golongan IV: Perwira Menengah

  1. Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.
  2. Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.
  3. Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100

Perwira Tinggi

  1. Laksamana/Jenderal Marinir (Bintang 4): Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800.
  2. Laksamana Madya/Letnan Jenderal Marinir (Bintang 3): Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800.
  3. Laksamana Muda/Mayor Jenderal Marinir (Bintang 2): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500.
  4. Laksamana Pertama/Brigadir Jenderal Marinir (Bintang 1): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.

NAOMY A. NUGRAHENI 

Baca: Berapa Gaji Pangdam, Danrem, Dandim dan Danramil?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pangkostrad Baru Saleh Mustafa, Sempat Dipercaya Pemerintah Jokowi Bebaskan Pilot Susi Air

1 jam lalu

Mayjen Muhammad Saleh Mustafa. Wikipedia
Pangkostrad Baru Saleh Mustafa, Sempat Dipercaya Pemerintah Jokowi Bebaskan Pilot Susi Air

Pangkostrad yang baru ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto sempat dipercaya Jokowi dalam tugas menangani kasus pembebasan pilot Susi Air.


Pemerintah Berencana Menaikkan Gaji Menteri, Berapa Gaji Sekarang?

2 jam lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kiri) berbicara dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu (29/3/2023). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Pemerintah Berencana Menaikkan Gaji Menteri, Berapa Gaji Sekarang?

Saat ini pemerintah tengah membahas rasionalisasi penggajian menteri. Namun, rencana kenaikan itu belum bisa dilakukan pada 2024.


Presiden Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

1 hari lalu

Maruli Simanjuntak. ANTARA
Presiden Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

Maruli Simanjuntak dilantik menggantikan Jenderal Agus Subiyanto, yang sebelumnya telah dilantik sebagai Panglima TNI.


Jokowi Lantik Gubernur Riau Edy Nasution, Apa Pangkat Terakhirnya di TNI?

1 hari lalu

Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution saat dilantik menjadi Gubernur Riau oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023.  Edy sebelumnya adalah wakil gubernur. Dia menjabat sebagai Plt Gubernur Riau sejak 4 November 2023 setelah Gubernur Riau sebelumnya Syamsuar mengundurkan diri karena menjadi caleg 2024. Setelah dilantik, Edy akan menjabat Gubernur Riau hingga akhir Desember 2023 sesuai sisa jabatan. TEMPO/Subekti.
Jokowi Lantik Gubernur Riau Edy Nasution, Apa Pangkat Terakhirnya di TNI?

Presiden Jokowi resmi melantik Edy Nasution sebagai Gubernur Riau masa sisa jabatan 2019 sampai 2024. Apa pangkat terakhirnya di TNI?


4 Prajurit Kostrad Gugur di Distrik Paro Nduga Papua, Ini Profil Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat

1 hari lalu

Logo Kostrad. kostrad.mil.id
4 Prajurit Kostrad Gugur di Distrik Paro Nduga Papua, Ini Profil Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat

Kostrad merupakan salah satu pasukan elit yang dimiliki TNI AD. Begini sejarah pasukan ini.


Tak Hanya Partai Politik yang Tandatangani, Begini Bunyi Deklarasi Pemilu Damai 2024 KPU

1 hari lalu

Tiga pasangan capres cawapres mengikuti Deklarasi Pemilu Damai di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023. KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.  TEMPO/Subekti.
Tak Hanya Partai Politik yang Tandatangani, Begini Bunyi Deklarasi Pemilu Damai 2024 KPU

KPU mendeklarasikan Pemilu Damai 2024 dalam Rakornas Sentra Gakkumdu. Bagaimana bunyi deklarasi Pemilu Damai 2024 ini?


Anggota TNI Akui Tabrak Lari Tewaskan Suami-Istri, Mengaku Tabrak Angkot

1 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
Anggota TNI Akui Tabrak Lari Tewaskan Suami-Istri, Mengaku Tabrak Angkot

Pengadilan militer telah memeriksa anggota TNI, Prada Metro Winardo Barasugi, dalam perkara tabrak lari yang menewaskan pasangan suami istri lansia.


Kapolri: Wujud Komitmen Sinergisitas dan Soliditas TNI-Polri Sejak Dini

1 hari lalu

Kapolri: Wujud Komitmen Sinergisitas dan Soliditas TNI-Polri Sejak Dini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri kegiatan Wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian di Lapangan Sapta Marga Akmil


Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ini Larangan Saat Kampanye Mulai Gunakan Fasilitas hingga Keberpihakan

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (dari kiri), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, saat menyanyikan mars Pemilu 2023 menjelang Deklarasi Pemilu Damai, di gedung KPU, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ini Larangan Saat Kampanye Mulai Gunakan Fasilitas hingga Keberpihakan

Kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Inil larangan yang wajib dihindari peserta pemilu.


Paspampres dan 2 Anggota TNI Dituntut Hukuman Mati, Oditur Militer: Nihil Hal Meringankan

2 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Paspampres dan 2 Anggota TNI Dituntut Hukuman Mati, Oditur Militer: Nihil Hal Meringankan

Paspampres dan dua anggota TNI yang terlibat kasus pembunuhan Imam Masykur dituntut hukuman mati. Apa hal yang meringankan tuntutan?