KPK Menduga Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Terima Suap

Kamis, 2 Juni 2022 20:07 WIB

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Purwadi berkunjung ke Istana Gedung Agung Yogyakarta yang kini terbuka untuk umum. TEMPO | Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membenarkan kabar penangkapan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang berlangsung pada hari ini, Kamis, 2 Juni 2022. Haryadi diduga terlibat kasus dugaan suap.

"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap adalah Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti. Kendati demikian, ia belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Haryadi dan kawan-kawan.

Ia mengatakan tim KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.

"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali.

Advertising
Advertising

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.

Sebelumnya, penyidik KPK dikabarkan menggeledah dan menyegel bekas ruang kerja Haryadi Suyuti di Balaikota Yogyakarta. Penyegelan itu dibenarkan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi.

Sumadi menyatakan bahwa penyidik KPK sempat meminta izin kepadanya untuk menggeledah dan menyegel ruang kerja Haryadi. Meskipun demikian, dia mengaku tak tahu menahu soal kasus yang menjerat Haryadi.

Dari informasi yang beredar, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Yogyakarta turut dibawa serta petugas KPK. Selain menggeledah dan menyegel ruang kerja eks Walikota Yogyakarta, KPK turut menyegel sejumlah ruangan para pejabat tersebut.

"Dari informasi yang kami terima yang disegel KPK ada beberapa ruangan, seperti (Kepala Dinas) Perizinan, (Kepala Dinas) PUPKPR dan (bekas) ruangannya Pak Haryadi Suyuti," kata Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudyatmoko Kamis.

Danang sendiri belum tahu persis informasi siapa saja yang dicokok KPK.

"Kami belum komunikasi lanjut dengan pihak pemkot Yogyakarta ini persisnya terkait kasus apa," kata dia

Setelah melakukan penggeledahan dan penyegelan, penyidik KPK disebut menjemput Haryadi yang masih menempati rumah dinasnya. Haryadi kabarnya dijemput menggunakan bus Brimob Polda Yogyakarta.

Haryadi Suyuti baru saja lengser dari jabatannya pada 22 Mei 2022. Dia merupakan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022. Pada Pilkada 2017, dia diusung oleh lima partai politik: Golkar, Gerindra, PAN, PKS, dan PPP.

ANTARA|PRIBADI WICAKSONO

Baca: Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Diboyong KPK

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Berita terkait

Maruarar Sirait Dipanggil Prabowo ke Bali Hari ini, Bahas Menteri?

7 menit lalu

Maruarar Sirait Dipanggil Prabowo ke Bali Hari ini, Bahas Menteri?

Maruarar Sirait mengklaim biasa berdiskusi membahas apapun bersama Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Kata Bambang Soesatyo soal Potensi Gibran Jadi Ketua Umum Golkar

2 jam lalu

Kata Bambang Soesatyo soal Potensi Gibran Jadi Ketua Umum Golkar

Bambang Soesatyo mengatakan Partai Golkar secara prinsip menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin masuk partainya, termasuk Gibran.

Baca Selengkapnya

Airlangga Ungkap Peluang Golkar dan KIM Usung Airin di Pilkada Banten

3 jam lalu

Airlangga Ungkap Peluang Golkar dan KIM Usung Airin di Pilkada Banten

Golkar menyatakan bakal calon pendamping Airin di Pilkada Banten sedang dikomunikasikan dengan partai-partai lain.

Baca Selengkapnya

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

4 jam lalu

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.

Baca Selengkapnya

Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

9 jam lalu

Nasdem Sebut Penambahan Kementerian Tak Lewat Perppu atau Putusan MK, Ini Alasannya

Nasdem menyatakan penambahan kementerian melalui revisi UU Kementerian Negara menciptakan partisipasi publik.

Baca Selengkapnya

PPP Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak untuk Pilkada Jawa Timur

11 jam lalu

PPP Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak untuk Pilkada Jawa Timur

Duet Khofifah-Emil mendapat tiga rekomendasi dari partai untuk maju di Pilkada Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

18 jam lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

18 jam lalu

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

Youtuber, Ridwan Hanif mendaftarkan diri mengikuti penjaringan sebagai bakal calon bupati (cabup) dalam Pilkada Klaten 2024 melalui PKS

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

19 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

20 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya