Aturan Baru Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan, Apa Saja?

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Jumat, 20 Mei 2022 13:07 WIB

Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan aturan baru terkait pencatatan nama pada dokumen kependudukan masyarakat. Peraturan itu telah ditetapkan Mendagri Tito Karnavian pada 11 April 2022 dan mulai diundangkan pada 21 April 2022.

Terdapat tiga larangan terkait pencatatan nama pada dokumen kependudukan. Termasuk pada biodata penduduk, surat keterangan kependudukan dan akta pencatatan sipil, kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), dan kartu identitas anak.

Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022, larangan terkait pencatatan nama tersebut terdapat dalam Pasal 5 ayat 3.

Pertama, nama tidak boleh disingkat, kecuali tidak multitafsir. Kedua, nama tidak boleh menggunakan angka dan tanda baca. Ketiga, nama dilarang mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil.

Selain itu, tata cara pencatatan nama pada dokumen diatur juga dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022. Itu terdapat pada Pasal 5 ayat 1, yang meliputi:

Advertising
Advertising

a. Nama menggunakan huruf latin sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
b. Nama marga, famili atau yang disebut dengan nama lain dapat dicantumkan pada dokumen kependudukan.
c. Gelar pendidikan, adat, dan keagamaan dapat dicantumkan pada KK dan e-KTP yang penulisannya dapat disingkat.

Untuk pencantuman nama marga, famili, atau nama lain, itu merupakan satu kesatuan dengan nama, sesuai dengan Pasal 5 ayat 2. Selanjutnya, pada Pasal 4 ayat 2, nama wajib memenuhi persyaratan yang meliputi:

a. Nama mudah dibaca, tidak bermakna negatif dan tidak
multitafsir.
b. Jumlah huruf pada nama maksimal 60 huruf, itu
termasuk spasi.
c. Jumlah kata pada nama minimal 2 kata.

KAKAK INDRA PURNAMA

Baca juga: Cetak Dokumen Kependudukan Kini Bisa Dilakukan dari Rumah

Berita terkait

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

17 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

39 hari lalu

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.

Baca Selengkapnya

Tertib Adminduk Aksi Nyata Revolusi Mental

55 hari lalu

Tertib Adminduk Aksi Nyata Revolusi Mental

Adminduk sebagai salah satu aksi nyata revolusi mental menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

1 Maret 2024

Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital merupakan proses pemindahan informasi e-KTP yang saat ini masih memiliki bentuk fisik.

Baca Selengkapnya

Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

26 Februari 2024

Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

Sepanjang pemerintahan Jokowi, anggota DPR tercatat baru sekali menggunakan hak angket. satu kasus sebata wacana, dan satu lainnya masih digodok DPR.

Baca Selengkapnya

Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

23 Februari 2024

Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

Disdukcapil DKI Jakarta berencana menonaktifkan NIK KTP warganya yang tidak lagi berdomisili di DKI. Lantas, bagaimana cara cek status NIK Jakarta?

Baca Selengkapnya

Bagaimana Cara Mengucapkan Nama Timothe Chalamet yang Benar?

3 Februari 2024

Bagaimana Cara Mengucapkan Nama Timothe Chalamet yang Benar?

Timothe Chalamet sebenarnya tidak peduli bagaimana cara orang lain memanggilnya

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftarkan Anggota Keluarga di JKN

20 Januari 2024

Cara Mendaftarkan Anggota Keluarga di JKN

Untuk memastikan anggota keluarga mendapat jaminan Kesehatan, penting untuk mengetahui cara mendaftarkannya ke JKN.

Baca Selengkapnya

Ingin Daftar CPNS 2024? Siapkan Dokumen Berikut

10 Januari 2024

Ingin Daftar CPNS 2024? Siapkan Dokumen Berikut

Meski belum diumumkan kapan pendaftaran CPNS 2024, pelamar bisa mulai menyiapkan dokumen-dokumen penting berikut.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar dan Membeli Gas 3 Kg untuk Masyarakat yang Belum Terdaftar

6 Januari 2024

Cara Daftar dan Membeli Gas 3 Kg untuk Masyarakat yang Belum Terdaftar

Mulai Januari 2024, hanya masyarakat yang terdaftar di pangkalan data yang dapat membeli gas 3 Kg. Begini cara mendaftarnya.

Baca Selengkapnya