Bupati Kediri Perlonggar Kebijakan Penggunaan Masker
Rabu, 18 Mei 2022 15:46 WIB
INFO NASIONAL – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memperlonggar kebijakan penggunaan masker di wilayahnya. Keputusan ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang merilis pengumuman mengenai aturan tersebut.
“Kepada masyarakat Kabupaten Kediri, jika ada yang menjalankan aktivitas di luar ruangan maka sudah diperbolehkan untuk melepas masker,” kata dia melalui video yang diunggah lewat akun instragam pribadinya @dhitopramono, Selasa 17 Mei 2022.
Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menuturkan, meskipun diperbolehkan melepas masker di luar ruangan, masyarakat tetap diimbau untuk menghindari kerumunan. Sedangkan bagi aktivitas masyarakat dalam ruangan, katanya, masih diharuskan untuk menggunakan masker. “Kewajiban penggunaan masker juga berlaku bagi masyarakat yang sedang dalam perjalanan menggunakan transportasi publik,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang rentan tertular Covid-19 seperti lansia maupun anak yang belum mendapatkan vaksinasi, Mas Dhito mengimbau agar terus menjaga protokol kesehatan dengan ketat. “Bagi yang dirasa masih rentan tertular, selalu menjaga protokol kesehatan yang ketat untuk mengurangi penularan.”
Dia pun mengapresiasi kinerja seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam penurunan angka Covid-19 di Kabupaten kediri selama ini. Seperti TNI-POLRI, tenaga kesehatan, guru dan siswa yang selama pandemi ini berjuang melawan Covid-19. (*)