Menag Yaqut Bantah Pakai Dana Haji untuk Pembangunan IKN

Selasa, 17 Mei 2022 13:50 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 April 2022. Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/2022 yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp39.886.009 per orang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah bahwa dana haji yang sudah disetorkan para jemaah digunakan oleh pemerintah untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Menurut Yaqut, pihaknya sama sekali tidak pernah mengalihkan dana para jemaah untuk pembangunan Ibu Kota baru tersebut.

"Itu sama sekali tidak benar, yang ada justru melalui BPKH pemerintah mensubsidi jemaah haji agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jemaah agar bisa ke tanah suci bisa lebih ringan," ujar Yaqut di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Mei 2022.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, menerangkan pemerintah memberi subsidi lebih dari setengah dana haji jemaah Indonesia. Normalnya, para jemaah membutuhkan biaya Rp81,7 juta untuk pelaksanaan haji.

"Atau Rp 7,5 Triliun sudah kami persiapkan. Jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jamaah, jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR," ujar Anggito.

Lebih lanjut, Anggito mengatakan uang para jemaah haji dan subsidi dari pemerintah nantinya bakal digunakan untuk biaya akomodasi, penginapan hotel, hingga catering makanan. Uang itu, kata Anggito, sudah siap ditransfer ke pemerintah Arab Saudi.

Advertising
Advertising

Hari ini, Yaqut dan Anggito melaksanakan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi membahas persiapan haji 2022. Yaqut mengklaim pemerintah sudah siap melayani jemaah yang ingin berangkat ibadah haji setelah sebelumnya pelaksanaan ibadah itu ditiadakan selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.

"Pemerintah sudah siap melayani jemaah haji, mulai dari berangkat sampai pulang kembali di Tanah Air, kami sudah siapkan skema dari A sampai Z," ujar Yaqut.

Meski sudah kembali dibuka, Yaqut mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jemaah haji Indonesia. Seperti misalnya, jemaah harus sudah divaksin lengkap atau minimal dua kali vaksinasi.

"Kemudian pembatasan usia, pemerintah Saudi memberikan batasan usia di bawah 65 tahun," ujar Yaqut.

Jika ada jemaah di atas usia 65 tahun mencoba mendaftar program haji, Yaqut mengatakan jemaah bakal ditolak secara otomatis oleh sistem.

Baca juga: Selain Vaksin Lengkap, Menag: Jemaah Haji Indonesia Maksimal Berusia 65 Tahun

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Kilas Balik Nahdlatul Wathan Dukung Prabowo-Gibran, Pernah Gelar Deklarasi dengan 100 Ribu Santri

17 jam lalu

Kilas Balik Nahdlatul Wathan Dukung Prabowo-Gibran, Pernah Gelar Deklarasi dengan 100 Ribu Santri

Nahdlatul Wathan (NW) baru-baru ini menyatakan komitmennya untuk membangun ekosistem Islam di IKN, diketahui organisasi tersebut memang sudah gamblang mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Risiko Bencana di Lembah Anai, Studi HAM Soal IKN, dan Korban Banjir Sumbar

18 jam lalu

Top 3 Tekno: Risiko Bencana di Lembah Anai, Studi HAM Soal IKN, dan Korban Banjir Sumbar

Walhi yang sempat mewanti-wanti pemerintah mengenai risiko bencana area Taman Wisata Alam di Lembah Anai menjadi artikel terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: 9 Negara Tolak Keanggotaan Palestina di PBB hingga Serangan Bom Nuklir ke Gaza

20 jam lalu

Top 3 Dunia: 9 Negara Tolak Keanggotaan Palestina di PBB hingga Serangan Bom Nuklir ke Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 14 Mei 2024 diawali oleh alasan 9 negara menolak Palestina menjadi anggota penuh PBB.

Baca Selengkapnya

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

1 hari lalu

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

Tim peneliti di Pusat Studi HAM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin mengkaji proses Ibu Kota Negara (IKN): sama saja dengan PSN lainnya.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Minta Layanan kepada Jemaah Haji Ditingkatkan, Tidak Menyepelekan Hal-hal Kecil

1 hari lalu

Menag Yaqut Minta Layanan kepada Jemaah Haji Ditingkatkan, Tidak Menyepelekan Hal-hal Kecil

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk mempersiapkan berbagai pelayanan bagi para jemaah haji secara detail

Baca Selengkapnya

Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

1 hari lalu

Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

Dubes Jerman Ina Lepel mengatakan ada minat dari negaranya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

2 hari lalu

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

Nahdlatul Wathan (NW) menjadi organisasi massa Islam pertama yang membangun ekosistem di Ibu Kota Nusantara (IKN). Begini profilnya?

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

2 hari lalu

Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

Menteri parekraf Sandiaga Uno tengah menyiapkan UMKM yang akan mengisi acara HUT Kemerdekaan RI Agustus mendatang

Baca Selengkapnya

Bukan Muhammadiyah atau NU, Ini Ormas Islam Pertama yang Bangun Kantor Pusat di IKN

2 hari lalu

Bukan Muhammadiyah atau NU, Ini Ormas Islam Pertama yang Bangun Kantor Pusat di IKN

Nahdlatul Wathan melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor pusat di IKN pada Minggu, 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Berencana Salurkan Makan Siang Gratis 3-5 kali Sepekan, Ekonom: Bisa Bebani APBN

2 hari lalu

Pemerintah Berencana Salurkan Makan Siang Gratis 3-5 kali Sepekan, Ekonom: Bisa Bebani APBN

Ekonom menaksir beban anggaran pemberian makan siang gratis beserta susu setara 4-5 persen belanja pemerintah pusat pada APBN 2025

Baca Selengkapnya