LSM Ungkap Kejanggalan dalam Penentuan Pemenang Pengadaan Gorden DPR

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 9 Mei 2022 07:21 WIB

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus di kantornya pada Kamis, 19 Desember 2019. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penentuan pemenang pengadaan gorden untuk rumah dinas jabatan anggota DPR. Tender tersebut dimenangkan oleh PT Bertiga Mitra Solusi, peserta penawar tertinggi dengan harga Rp43,5 miliar.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut, jika memakai kacamata awam, sulit memahami logika tender pengadaan gorden ini.

"Bagaimana bisa yang paling mahal yang menang, padahal ada juga perusahaan lain yang mengajukan penawaran dengan harga yang lebih rendah," ujar Lucius saat dihubungi Tempo, Ahad, 8 Mei 2022.

Lucius menilai proses penentuan pemenang tender ini harus ditelusuri. Jangan sampai, kata dia, pilihan pemenang tender pada perusahaan yang memberikan tawaran tertinggi ini karena ada kongkalingkong antara perusahaan pemenang dengan penyelenggara proyek pengadaan. "Tender jadi semacam prosedur formalitas saja. Mungkin saja keputusan siapa pemenang tender sudah ditentukan sebelum tender dilakukan," tuturnya.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menengarai ada dugaan kecurangan yang bentuknya mengarah pada pemenang tertentu. Peneliti ICW Wana Alamsyah menyebut, lembaganya sejak awal sudah memprediksi bahwa PT Bertiga Mitra Solusi yang akan menang.

Advertising
Advertising

"Kami menduga ada potensi kecurangan dalam proses ini, karena dari tiga perusahaan yang mengajukan penawaran, hanya PT BMS yang memenuhi kualifikasi. ICW sudah memprediksi PT BMS yang akan menang," ujar Wana saat dihubungi Tempo, Ahad, 8 Mei 2022.

Sesuai dengan informasi yang terdapat di dalam LPSE DPR RI, waktu pembuatan tender dilakukan pada 8 Maret 2022. Total penyedia yang mendaftar untuk lelang tersebut sebanyak 49 perusahaan, sedangkan penyedia yang memasukan penawaran hanya tiga perusahaan. Selain PT Bertiga Mitra Solusi dengan tawaran harga Rp43,5 miliar, ada dua peserta lelang lainnya menawarkan dengan harga lebih murah, yakni PT Panderman Jaya menawarkan dengan Rp42,1 miliar dan PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga Rp37,7 miliar.

Dalam proses pemilihan penyedia, kata Wana, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh ketiga penyedia tersebut, yaitu izin usaha dalam bidang dekorasi interior. Berdasarkan informasi di
dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) milik LKPP, kata Wana, diketahui bahwa dari tiga
perusahaan tersebut, yang memegang izin usaha untuk dekorasi interior hanya PT Bertiga Mitra Solusi. Sedangkan dua perusahaan lainnya tidak memiliki izin usaha tersebut.

Hal ini, kata Wana, menunjukkan dugaan bahwa proses pengadaan tersebut hanya bersifat formalitas, sementara pemenang sudah ditentukan sejak awal, sehingga tidak ada kompetisi antar para penyedia.

Dalam dokumen resmi profil perusahaan yang diperoleh Tempo, tertulis ada 25 klasifikasi baku lapangan usaha indonesia (KBLI) yang sesuai dengan PT Bertiga Mitra Solusi. KLBI adalah kode klasifikasi resmi untuk mengklasifikasikan jenis bidang usaha perusahaan. Dekorasi interior masuk dalam deretan ke delapan izin usaha yang dimiliki PT Bertiga Mitra Solusi.

Sementara penawar lainnya, yakni PT Panderman Jaya memiliki 58 KLBI. Dari puluhan klasifikasi usaha tersebut, tidak ada dekorasi interior. Sebagian besar izin usaha mereka menyangkut industri dan perdagangan makanan olahan, alat transportasi beserta suku cadang, ada juga tekstil dan usaha penjahitan pakaian.

Sementara untuk PT Sultan Sukses Mandiri, berdasarkan penelusuran Tempo di laman Sistem Informasi Konstruksi Indonesia, perusahaan ini memiliki klasifikasi di bidang jasa konstruksi bangunan, seperti gedung, hotel, sekolah, hingga jalan raya dan jembatan.

Sebelum ditemukan kejanggalan-kejanggalan tersebut, pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR dengan pagu anggaran jumbo Rp48,7 miliar ini sejak awal sudah ramai menuai kritik. Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang serba sulit, pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR dinilai tidak urgen. Sikap Kesekjenan DPR yang ngotot meski mendapat penolakan, termasuk oleh anggota DPR, dipertanyakan banyak pihak.

Tempo sudah mencoba menghubungi Sekjen DPR Indra Iskandar untuk menanyakan proses penentuan pemenang tender untuk gorden rumah dinas DPR ini, namun pesan dan telepon belum mendapat respons.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR memanggil Kesekjenan DPR terkait polemik ini. Menurutnya, tender harus memperhatikan dua hal utama, yakni kompetitif dan menguntungkan negara.

Kompetitif, ujar dia, dalam artian tender bisa diikuti banyak perusahaan, sehingga harga penawaran bisa bersaing dan akhirnya dapat dipilih harga termurah agar tidak merugikan negara. "Saya yakin banyak perusahaan yang mampu memenuhi persyaratan, karena ini kan barang mudah dicari di pasar, yang mestinya bisa di suplai oleh banyak pemborong," ujar Boyamin.

Untuk itu, Boyamin berharap BURT DPR segera melakukan evaluasi terhadap pengadaan proyek gorden untuk rumah dinas anggota DPR ini. "BURT harus evaluasi, jangan hanya menyerahkan sepenuhnya kepada Kesekjenan. Enggak boleh, karena ini menyangkut uang rakyat juga dan DPR seharusnya memberikan contoh yang baik dalam proses tender," ujar dia.

DEWI NURITA

Baca: PAN Tolak Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR

Berita terkait

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

10 jam lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

23 jam lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

4 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

4 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

5 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya