Partai Mahasiswa Indonesia Berawal dari Perpecahan di BEM Nusantara

Editor

Febriyan

Senin, 25 April 2022 15:31 WIB

Pengurus BEM Nusantara menggelar pertemuan membahas UU Cipta Kerja di Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya, Rabu 11 November 2020. ANTARA/HO-BEM Nusantara

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Pusat BEM Nusantara kubu Dimas Prayoga, Ridho Alamsyah, menceritakan awal mula munculnya Partai Mahasiswa Indonesia atau PMI yang dipimpin BEM Nusantara kubu Eko Pratama. Menurut Ridho, hal tersebut berawal dari Temu Nasional BEM Nusantara pada Maret 2021 di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, tempat Eko berkuliah.

"Waktu itu Covid-19 sedang tinggi-tingginya. Penyelenggara kongres mau mengadakan acara secara hybrid, tapi forum tidak sepakat," ujar Ridho saat dihubungi Tempo, Senin, 25 April 2022.

Lebih lanjut, Ridho mengatakan acara akhirnya tetap berlangsung walaupun ada pertentangan. Saat itu Dimas Prayoga terpilih sebagai Ketua Umum BEM Nusantara melalui voting daring. Sementara Eko Pratama terpilih sebagai Koordinator Pusat BEM Nusantara dalam pemilihan langsung.

Sejak saat itu, Ridho mengatakan tercipa kubu Eko dan Dimas dalam tubuh BEM Nusantara. Walau terpisah dua kubu, keduanya tetap bisa jalan berbarengan selama setahun. Hingga akhirnya kubu Eko menyatakan bakal membentuk partai.

"Kami sudah dengar dan tahu ada Partai Mahasiswa Indonesia sejak Desember 2021. Tapi kami belum punya bukti kuat buat bicara soal ini," kata Ridho.

Advertising
Advertising

Perseteruan di antara kedua kubu semakin meruncing ketika BEM Nusantara kubu Eko Pratama bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto pada Jumat, 8 April 2022 atau jelang demo mahasiswa di DPR RI. Menurut Ridho, pertemuan itu merupakan inisiatif pihak Eko.

Perseteruan kedua kubu semakin besar ketika pihak Dimas ketahuan membentuk partai. Kubu Dimas tak terima karena pembentukan partai itu mengatasnamakan mahasiswa dan menyeret nama BEM Nusantara. Padahal menurut Ridho, pihaknya menolak keras politik praktis seperti yang dilakukan oleh kubu Eko.

"Kami sekarang sedang bikin petisi untuk menjegal Partai Mahasiswa Indonesia ini," ujar Ridho.

Sebelumnya nama Partai Mahasiswa Indonesia termasuk ke dalam data partai politik yang diserahkan Kementerian Hukum dan HAM kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam data tersebut, kepengurusan partai per 21 Januari 2022 tertera nama Eko Pratama sebagai Ketua Umum, Mohammad Al Hafiz sebagai Sekertaris Jenderal dan Muhammad Akmal Mauludin sebagai Bendahara Umum.

Ketua Mahkamah tertera bernama Teguh Setiawan, dan anggota mahkamah terdiri dari Davistha A. serta Rican. Partai ini memegang nomor Keputusan Menteri Hukum dan HAM M.HH-6.AH.11.01 Tahun 2022 pada 21 Januari 2022.

Partai itu berada pada urutan ke 69 dalam daftar partai politi Kemenkumham. Termuat juga lambang partai dan alamat di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760. Kemenkumham menyatakan bahwa Partai Mahasiswa Indonesia disebut sebagai perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945 atau Parkindo 45 yang sudah terbentuk sejak tahun 2000 namun tak pernah sekali pun lolos dalam verifikasi untuk menjadi peserta pemilu.

Berita terkait

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

1 hari lalu

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

1 hari lalu

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

1 hari lalu

PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

2 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

2 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

2 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya