Polri akan Terbitkan Red Notice untuk 5 Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit

Sabtu, 23 April 2022 08:32 WIB

Robot trading. Foto : Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri akan menerbitkan surat perintah pencarian dan penangkapan atau Red Notice untuk lima orang tersangka kasus robot trading Fahrenheit. Lima orang tersangka itu adalah inisial HA, FM, WL, BY, dan HD yang diduga berada di luar negeri.

“Penyidik rencananya akan mengajukan Red Notice terhadap lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu inisial HA, FM, WL, BY, dan HD, yang terindikasi berada di luar negeri,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 22 April 2022.

Kelima tersangka itu termasuk dalam sepuluh orang tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang lainnya sudah ditangkap dan ditahan, salah satunya adalah bos robot trading Fahrenheit Hendry Susanto. Dia resmi ditahan usai diperiksa pada Senin, 21 Maret 2022 di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Empat orang tersangka lainnya yang sebelumnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, yakni D, ILJ dan MF yang berperan sebagai admin situs web Fahrenheit, dan DBC yang jadi admin media sosial Fahrenheit.

Kasus Fahrenheit ini dilaporkan terkait perkara dugaan tindak pidana menawarkan produk tidak sesuai janji, iktikad iklan maupun promosi dan/atau pelaku usaha distribusi. Dan menerapkan sistem skema Piramida (ponzi) dan/atau pelaku usaha yang melakukan distribusi penjualan tanpa memiliki izin dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penjualan paket robot trading Fahrenheit.

Advertising
Advertising

Tindak pidana tersebut sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, perdagangan dan pelanggaran TPPU di wilayah Jakarta, Surabaya, dan sejumlah wilayah lain di Indonesia.

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 31 orang saksi korban dalam kasus robot trading Fahrenheit. “Para korban tersebut secara total mengalami kerugian sebanyak Rp 127,9 miliar,” tutur Gatot.

Berita terkait

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

6 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

29 hari lalu

Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

Pelaku penipuan mengiming-imingi korban dengan diskon khusus karyawan sehingga harganya jauh di bawah harga pasaran emas PT Antam.

Baca Selengkapnya

Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

36 hari lalu

Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen: KPK Geledah Tujuh Lokasi di Jakarta

54 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen: KPK Geledah Tujuh Lokasi di Jakarta

KPK mengungkapkan tim penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Taspen.

Baca Selengkapnya

Penipuan Puluhan Pensiunan Guru, Polda Metro Jaya Panggil 3 Saksi Pelapor

8 Januari 2024

Penipuan Puluhan Pensiunan Guru, Polda Metro Jaya Panggil 3 Saksi Pelapor

Akibat penipuan modus investasi bodong itu, total kerugian 76 guru itu mencapai Rp 14 miliar.

Baca Selengkapnya

Menjelang Akhir Tahun, OJK Blokir 22 Perusahaan Investasi Bodong dan 337 Pinjol Ilegal

30 Desember 2023

Menjelang Akhir Tahun, OJK Blokir 22 Perusahaan Investasi Bodong dan 337 Pinjol Ilegal

Selain menemukan 22 perusahaan investasi bodong, Satgas PASTI OJK juga memblokir 337 aplikasi pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan 76 Pensiunan Guru, Polisi Mulai Pemeriksaan Pekan Depan

6 Desember 2023

Kasus Penipuan 76 Pensiunan Guru, Polisi Mulai Pemeriksaan Pekan Depan

Puluhan pensiunan guru itu diduga menjadi korban penipuan tawaran investasi bodong PT.FIM hingga bersedia menggadaikan SK pensiun ke bank.

Baca Selengkapnya

Guru SMP Rangkap Dirut PT FIM Pelaku Penipuan Investasi Bodong ke Pensiunan Guru Sudah Ditahan

27 November 2023

Guru SMP Rangkap Dirut PT FIM Pelaku Penipuan Investasi Bodong ke Pensiunan Guru Sudah Ditahan

Pelaku penipuan investasi bodong terhadap puluhan pensiunan guru adalah seorang guru yang juga merangkap direktur utama PT FIM.

Baca Selengkapnya

Puluhan Pensiunan Guru Jadi Korban Investasi Bodong, Kasusnya Sudah Lama Dilaporkan ke Disdik DKI

27 November 2023

Puluhan Pensiunan Guru Jadi Korban Investasi Bodong, Kasusnya Sudah Lama Dilaporkan ke Disdik DKI

Kasus puluhan pensiunan guru jadi korban investasi bodong telah lama dilaporkan ke Dinas Pendidikan DKI. Apa tanggapan Disdik?

Baca Selengkapnya

Kisah Pilu Suami Istri Pensiunan Guru Korban Investasi Bodong, Kini Stroke dan Harus Pinjam Sana-sini

27 November 2023

Kisah Pilu Suami Istri Pensiunan Guru Korban Investasi Bodong, Kini Stroke dan Harus Pinjam Sana-sini

Berharap bisa menikmati masa pensiun dengan tetap punya penghasilan, suami Hartini kini stroke setelah tahu jadi korban investasi bodong.

Baca Selengkapnya