LBH Papua Minta Pemerintah Batalkan Pemekaran Papua

Reporter

Agung Sedayu

Minggu, 17 April 2022 16:52 WIB

Anggota DPR RI saat mengikuti rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR RI dan juga mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Papua atau LBH Papua meminta pemerintah untuk membatalkan rencana pemekaran Provinsi Papua. "Sebab perumusan rancangan undang-undang pemekaran Provinsi Papua dilakukan tanpa mengakomodir aspirasi masyarakat Papua," ujar Ketua LBH Papua Emanuel Gobay kepada Tempo pada Ahad, 17 April 2022.

Pada 12 April lalu, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru untuk Papua. Tiga rancangan beleid itu adalah rancangan undang-undang untuk pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah. Jika rancangan tersebut diketok menjadi undang-undang maka Provinsi Papua akan terbagi menjadi empat provinsi.

Menurut Emanuel, perumusan tiga rancangan undang-undang otonomi baru Papua yang saat ini sedang digodok di Senayan dilakukan hanya berdasarkan inisiatif anggota DPR saja dan mengabaikan aspirasi masyarakat Papua. "Serta tidak berkoordinasi dengan Majelis Rakyat Papua dan Dewan Pertimbangan Rakyat Papua," ujarnya.

Sejak rancangan undang-undang itu dibahas DPR, serangkaian aksi penolakan pemekaran wilayah terjadi di sejumlah daerah di Papua. Mulai di Jayapura pada 8 Maret dan selanjutnya secara beruntun terjadi di Wamena, Paniai, Yahukimo, dan Nabire. Pada 1 April terjadi demonstrasi serentak di sejumlah kota. Antara lain Jayapura, Mimika, Sorong, Kaimana, Malang, Denpasar, dan Yogyakarta.

Sebagian besar aksi warga Papua dalam menyampaikan pendapat itu mendapat perlakuan represif dari aparat keamanan. Sejumlah demonstran ditangkap di Wamena dan Nabire. Bahkan demonstrasi di Yahukimo pada 15 Maret bahkan berlangsung ricuh yang menyebabkan dua orang warga meninggal karena tertembak. "Kami menyayangkan sikap represif aparat keamanan," ujar Emanuel.

Advertising
Advertising

Emanuel berharap pemerintah pusat mendengarkan aspirasi warga Papua. Demikian juga Panja dan Baleg DPR RI mesti menghargai dan menerima aspirasi penolakan rancangan undang-undang daerah otonomi baru Papua tersebut. "Kami minta Ketua DPR RI segera perintahkan Panja batalkan pembahasan pemekaran Provinsi Papua," ujarnya.

Akademisi Universitas Papua Agus Irianto Sumule mengatakan bahwa saat ini sebagian besar masyarakat Papua belum siap dengan pemekaran. Jika pemerintah pusat memaksakan pemekaran Provinsi Papua akan berpotensi menimbulkan banyak persoalan. "Terutama pada orang asli Papua, mereka akan semakin terpinggir," kata Agus.

Menurut Agus, pembuatan provinsi baru memang akan membuka banyak posisi jabatan baru. Persoalannya, saat ini jumlah orang asli Papua yang memiliki tingkat pendidikan memadai belum banyak. Sehingga bisa dipastikan posisi tersebut akan lebih banyak diisi oleh pendatang. "Pemekaran berpotensi memicu meningkatnya arus migrasi ke Papua, akibatnya orang asli Papua bisa semakin terpinggir. Ini akan menimbulkan gejolak dan konflik baru," ujarnya.

Agus menyarankan pemerintah untuk lebih berfokus memperbaiki tata kelola pelayanan masyarakat di Papua daripada memaksakan pemekaran provinsi. "Perbaiki pelayanan publik dan pendidikan terutama bagi orang asli Papua supaya kesenjangan ekonomi dan pendidikan bisa ditekan," ujarnya.

AGUNG SEDAYU

Baca: Temui Mahfud Md, MRP Minta Pemekaran Wilayah Papua Ditunda

Berita terkait

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintahan, Kemendagri Luncurkan LMS Pamong Desa

1 jam lalu

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintahan, Kemendagri Luncurkan LMS Pamong Desa

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan Learning Management System (LMS) Pamong Desa, guna memperkuat kapasitas aparatur dan pengurus kelembagaan desa di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

5 jam lalu

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

7 jam lalu

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

8 jam lalu

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

8 jam lalu

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.

Baca Selengkapnya

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

9 jam lalu

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.

Baca Selengkapnya

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

9 jam lalu

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.

Baca Selengkapnya

Kemendagri: Desa Hanura Lampung Jadi Desa Teladan PKAD 2024 dengan Rekam Jejak Anti-Korupsi

9 jam lalu

Kemendagri: Desa Hanura Lampung Jadi Desa Teladan PKAD 2024 dengan Rekam Jejak Anti-Korupsi

Desa Hanura di Lampung menang lomba desa teladan PKAD 2024. Kemendagri menilai desa ini layak jadi contoh karena sukses menerapkan hasil pelatihan P3PD. Desa tersebut juga pernah dinobatkan oleh KPK sebagai Desa Anti-Korupsi.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Gelar Pelatihan P3PD untuk Camat demi Pembangunan Desa Berkualitas

10 jam lalu

Kemendagri Gelar Pelatihan P3PD untuk Camat demi Pembangunan Desa Berkualitas

Kemendagri menegaskan pentingnya peran camat dalam pembangunan desa untuk Indonesia Emas 2045. Melalui Program P3PD, camat dilatih mengarahkan belanja desa yang efektif

Baca Selengkapnya

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

11 jam lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya