Tanggapi Laporan AS, IM57: Citra KPK Rusak di Mata Internasional

Reporter

M Rosseno Aji

Sabtu, 16 April 2022 16:54 WIB

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Memanggil 57 Institute menganggap citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah rusak di dunia internasional. Kesan itu terlihat dari Laporan Praktik Hak Asasi Manusia di berbagai negara, termasuk Indonesia yang dibuat Biro Demokrasi, HAM, dan Buruh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.

“Laporan tersebut menggambarkan turunnya kredibilitas KPK, pimpinan KPK dan pemberantasan korupsi di mata dunia internasional,” kata Ketua IM57 Praswad Nugraha, Sabtu, 16 April 2022.

IM57 merupakan organisasi yang dibentuk oleh 57 mantan pegawai KPK yang menjadi korban Tes Wawasan Kebangsaan. Laporan Amerika Serikat turut menyoroti polemik tes kontroversial tersebut.

Dalam laporannya, Amerika menyatakan bahwa terjadi pelanggaran administratif dalam pelaksanaan tes tersebut. Tes itu membuat pegawai senior KPK, termasuk Novel Baswedan dipecat dari lembaga antirasuah. “Pada 15 Juli, Ombudsman menyimpulkan bahwa terjadi maladministrasi dalam tes tersebut,” kata laporan tersebut. Selain soal TWK, laporan AS turut menyoroti pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Menurut Praswad, laporan dari pemerintah Amerika itu menunjukkan perbedaan antara pelanggar etik dengan pegawai yang berintegritas. Eks penyidik KPK ini mengatakan TWK memang hanya dijadikan alat untuk menyingkirkan para pegawai yang menangani kasus korupsi kakap di Indonesia.

Advertising
Advertising

Praswad mengatakan hal itu terbukti karena laporan tersebut juga menyoroti dua kasus korupsi, yaitu korupsi bantuan sosial Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara dan korupsi benur yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

“Laporan tersebut menggambarkan turunnya kredibilitas KPK dan Pimpinan KPK dimata negara lain. Hal tersebut tergambar dengan elaborasi pelanggaran etik komisioner KPK dan tindakan KPK yang memberhentikan 57 pegawai karena mengkritisi pimpinan dan revisi UU KPK serta penanganan kasus strategis,” kata dia. KPK belum memberikan tanggapan mengenai laporan Kementerian Luar Negeri Amerika tersebut.

Baca: Kasus TWK hingga Novel Baswedan Disinggung di Laporan Biro HAM Kemenlu Amerika

Berita terkait

Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

14 menit lalu

Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

KPK terlihat ragu panggil Kaesang untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Nurul Ghufron dan Alexander Marwata beda sikap?

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

1 jam lalu

Serba-serbi Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

Bobby Nasution tidak menjelaskan secara detail apakah jet pribadi yang dinaikinya sesuai dengan foto yang beredar. Soal gratifikasi?

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik soal penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN Kementan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

3 jam lalu

Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

11 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

11 jam lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

13 jam lalu

Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

IM57+ Institute menyatakan putusan Dewas KPK harus menjadi dasar bagi Pansel Capim KPK untuk mendiskualifikasi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

15 jam lalu

Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

Pimpinan KPK beda suara soal Kaesang Pangarep. Ada yang meminta tetap mengklarifikasi dugaan gratifikasi, ada pula yang tidak mewajibkannya.

Baca Selengkapnya

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

21 jam lalu

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.

Baca Selengkapnya