Anggota DPR Nonton Video Porno, Arsul Sani: Sudah Cukup Sanksi Sosial

Jumat, 15 April 2022 16:17 WIB

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani turut mengomentari kasus dugaan seorang anggota dewan menonton video porno saat mengikuti rapat. Anggota dewan tersebut diduga merupakan anggota Komisi IX DPR RI.

Menurut Arsul, kasus ini menjadi ajang introspeksi bagi anggota dewan untuk lebih berhati-hati. "Menurut saya, karena itu tidak by intention, jadi ya sudahlah. Dengan pemberitaan ini, sebetulnya yang bersangkutan sudah mendapatkan sanksi sosial. Jadi enggak usah lebih lah. Tapi kami semua ini harus mengambil pelajaran bahwa pada saat rapat ya jangan nyetel video, kalau ada kiriman video enggak usah dilihat," ujar Arsul di Hotel Pullman Thamrin Jakarta pada Jumat, 15 April 2022.

Kabar seorang anggota DPR menonton video porno sebelumnya beredar viral di sejumlah platform media sosial. Fraksi PDIP di DPR telah mengonfirmasi bahwa anggota DPR yang viral karena kedapatan menonton video porno saat rapat itu merupakan anggotanya yang berinisial HM.

Kendati demikian, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengklaim bahwa kejadian menonton bokep itu bukan sengaja dilakukan.

Menurut Bambang, anggota DPR tersebut secara tidak sengaja membuka video yang dikirim melalui WhatsApp di ponselnya. Tidak diduga, video yang dikirim itu merupakan video porno. Pada waktu bersamaan, ada pihak yang memotret kejadian tersebut. Bambang juga enggan membuka identitas anggotanya itu.

Advertising
Advertising

"Kami merasa bukan mau menyalahkan, ini kan kawan kita ini menerima WhatsApp, yang kami klarifikasi dengan fraksi, menerima WA. Lalu, WA dibuka refleks ternyata ada video itu," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 12 April 2022.

Bambang menduga anggotanya sengaja dijebak. "Kalau engkau sebagai orang politik, ini bisa diduga ada modus operandinya. Jadi pas buka WA, langsung bisa difoto, memang sudah diincar orang masuk misalnya," ujar dia.

Menurut Bambang untuk kelanjutan benar atau tidaknya dugaan tersebut nantinya bisa dibuktikan lewat Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.

Sementara itu, Fraksi PDIP belum berencana memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
"Sanksi itu opo? Ini proses opo? Kalau yang diceritakan tadi seperti yang bersangkutan kayak begitu, kamu tega beri sanksi? Yang benar saja. Kita ini high profile pejabat tinggi negara. Pesan saya, hati-hati kepada seluruh teman-teman. Begitu kita kena sedikit kayak gini-gini aja luar biasa," ujar dia.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman, mengatakan mereka akan memanggil HM. "Kami akan memanggil anggota yang bersangkutan segera, kalau enggak sempat di masa sidang ini, ya masa sidang besok," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 12 April 2022.

Setelah memanggil dan meminta keterangan dari yang bersangkutan, MKD akan menggelar rapat pleno untuk menentukan proses persidangan berikutnya. Namun, MKD belum bisa menjelaskan jenis sanksi yang akan dijatuhkan jika terbukti terdapat pelanggaran etik tersebut. "Masih terlalu dini untuk bicara sanksi, yang jelas kita panggil dulu supaya jelas apakah disengaja atau tidak," ujar Politikus Gerindra tersebut.

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

15 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

17 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

18 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

20 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya