5 Tahun Novel Baswedan Disiram Air Keras, Begini Kronologi Kasus Teror itu

Reporter

Tempo.co

Selasa, 12 April 2022 19:01 WIB

Novel Baswedan

TEMPO.CO, Jakarta - Lima tahun sudah berlalu sejak peristiwa penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 11 April 2017 silam.

Akhir kasus ini masih menyosakan tanda tanya masyarakat, karena dianggap ada kejanggalan dalam sidang, serta kedua orang yang mengaku sebagai pelaku hanya dikenai hukuman masing-masing 1,5 dan 2 tahun penjara, terhadap penganiayaan terhadap penyidik KPK hingga membuat salah satu matanya rusak permanen.

Lima tahun kasus penyiraman Novel Baswedan, ini sudah berjalan. Berikut kronologi serangakaian peristiwa awal sampai vonis pengadilan terhadap penyiram air keras pada Novel Baswedan:

11 April 2017

Kasus bermula ketika dua orang bermotor menyiram wajah Novel Baswedan menggunakan air keras. Kejadian berlangsung sekitar pukul 05.10, saat Novel pulang berjalan kaki usai salat subuh di Masjid Al-Ikhsan. Teriakan kesakitan Novel kemudian mengundang perhatian jamaah tempat ia salat.

Advertising
Advertising

12 April 2017

Novel Baswedan diterbangkan ke Singapura untuk menjalani operasi mata kiri, efek dari siraman air keras 11 April 2017. Novel operasi di Singapore General Hospital dan sempat memberi keterangan soal sosok jenderal yang diduga menjadi pelaku teror.

31 Juli 2017

Kapolri yang saat itu dijabat Jenderal Tito Karnavian melaporkan perkembangan dan menunjukkan sketsa pelaku penyiraman air keras pada Presiden Joko Widodo.

24 November 2017

Dua sketsa baru wajah pelaku penyerangan ditunjukkan Kapolda Metro jaya yang saat itu dijabat Inspektur Jenderal Idham Azis. Sketsa diperoleh dari keterangan dua orang saksi. Pada 22 Februari 2018, sekembalinya dari Singapura, Novel segera menuju KPK.

9 Maret 2018

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim penyelidikan kasus penyerangan Novel Baswedan. Anggota tim terdiri dari Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pejabat terkait, dan ahli hukum.

27 Juli 2018

Novel kembali aktif di KPK pasca menjalani rangkaian perawatan mata. Ia menyebut, akan bekerja semampunya.

21 Desember 2018

Tim Pemantau kasus Novel bentukan Komnas HAM merekomendasikan pembentukan tim gabungan pencari fakta peristiwa dan pelaku kasus Novel. Presiden diminta memastikan Kapolri membentuk, mendukung, dan mengawasi pelaksanaan tim gabungan.

11 Januari 2019

Polri membentuk tim gabungan pengungkapan kasus Novel Baswedan. Yang menyertakan unsur polisi, KPK, akademisi, LSM, Komnas JAM, dan mantan pimpinan KPK. Mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertugas sebagai penanggung jawab.

11 April 2019

Tim gabungan tak kunjung berhasil membongkar pelaku dan motif penyiraman air keras pada Novel. Wadah Pegawai (WP) KPK kemudian meminta Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen.

26 Desember 2019

Polisi mengumumkan berhasil membekuk dua pelaku penyerangan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. Keduanya adalah anggota polisi aktif, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka pernyiraman air keras pada Novel Baswedan.

11 Juni 2019

Sidang tuntutan digelar, keduanya ditetapkan jaksa sebagai pelaku penganiayaan berat pada Novel Baswedan. Dan terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan subsider, Ronny dan Rahmat diyakini jaksa melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

16 Juli 2020

Ronny Bugis dijatuhkan vonis 1,5 tahun penjara, sementara Rahmat Kadir Mahulette divonis dua tahun penjara. Keduanya terbukti melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

17 Juli 2020

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengucapkan selamat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas vonis dua pelaku penyiraman air keras, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis yang dinilai tak sesuai. Menurut Novel, Jokowi berhasil membuat pelaku kejahatan tetap bersembunyi dan siap melakukannya lagi.

“Selamat Bapak Presiden @jokowi. Anda berhasil membuat pelaku kejahatan tetap bersembunyi, berkeliaran dan siap melakukannya lagi!” kata Novel Baswedan lewat akun Twitternya @nazaqistsha, Jumat, 17 Juli 2020.

DELFI ANA HARAHAP

Baca: 5 Tahun Teror ke Novel Baswedan, IM57 Ingatkan Dalang Belum Terungkap

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

4 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

9 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

11 jam lalu

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

11 jam lalu

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

11 jam lalu

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

12 jam lalu

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan 242 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

12 jam lalu

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

12 jam lalu

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

13 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya