Demo 11 April, Setara Institute Minta Jokowi dan DPR Tanggapi Tuntutan Mahasiswa
Selasa, 12 April 2022 02:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Setara Institute meminta pemerintah untuk menanggapi tuntutan mahasiswa dalam demo 11 April kemarin. Ketua Setara Institute, Hendardi menilai ada upaya pembusukan terhadap aksi tersebut dengan mengalihkan isu menjadi kekerasan.
Dalam siaran persnya, Hendardi menyatakan pemerintah harus memberikan perhatian terhadap substansi yang disuarakan dalam gerakan mahasiswa itu.
"Ketiadaan atensi pemerintah dan DPR menunjukkan ketidakmampuan dan keengganan pemerintah untuk memahami persoalan dan tuntutan yang disampaikan mahasiswa secara utuh dan mengatasinya secara mendasar," tulis Hendardi.
Dia pun menilai ada upaya pembusukan terhadap gerakan mahasiswa kemarin. Pembusukan itu, menurut Hendardi, berupa penghembusan isu bahwa gerakan tersebut disusupi kepentingan politik tertentu, disusupi kelompok-kelompok yang hendak melakukan tindak kekerasan, atau pun narasi-narasi yang mengarahkan bahwa ini tidak lagi murni gerakan mahasiswa.
"Aksi unjuk rasa mahasiswa memainkan perannya yang signifikan dalam pengawasan secara langsung terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah," kata dia.
Dalam demo Senin kemarin, sejumlah isu seperti yang diungkapkan oleh Hendardi memang sempat muncul. Mulai dari adanya isu bahwa gerakan itu digerakkan oleh mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, hingga isu bahwa demonstrasi tersebut disusupi oleh kelompok Anarko yang hendak melakukan kekerasan.
Meskipun demikian, Hendardi menyatakan mereka tetap mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan dalam demonstrasi. Dia menilai, para pelaku kekerasan harus tetap ditindak secara proporsional.
"Perlakuan proporsional atas setiap aksi demonstrasi haruslah menjadi standar bersama, khususnya oleh pemerintah dan institusi keamanan. Setiap aksi selalu ada potensi pembusukan tetapi gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti dan dimatikan," kata dia.
Hendardi juga ikut mengutuk aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap penggiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia, Ade Armando. Menurut dia, polisi harus menindak para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Aparat kepolisian perlu menindak pelaku-pelaku kekerasan tersebut. Terlebih, seperti diwartakan banyak media pihak kepolisian telah mengidentifikasi kelompok massa yang menyerang AA (Ade Armando) dan memastikan kelompok tersebut bukanlah mahasiswa. Sehingga, terdapat potensi keberadaan kelompok-kelompok yang sengaja dan/atau menyusup dalam massa demonstrasi," tulis dia.
Dalam demo tersebut, mahasiswa mengajukan sejumlah tuntutan. Mereka meminta Presiden Jokowi secara tegas menolak wacana soal penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatannya.
Selain itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk segera mengendalikan harga minyak goreng yang saat ini melambung tinggi plus mengkritik kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak jenis Pertamax. Para mahasiswa juga menyatakan menolak kebijakan pemerintah soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.
Ade Armando yang ikut ambil bagian dalam demo 11 April itu menjadi korban kekerasan sejumlah orang. Dia dipukuli hingga babak belur dan pakaiannya sempat dilucuti. Beruntung Ade berhasil diselamatkan oleh aparat polisi yang kemudian membawanya masuk ke dalam Komplek DPR RI.
Baca: Kondisi Terkini Ade Armando, Luka Serius dan Muntah Darah