Kondisi Terkini Ade Armando, Luka Serius dan Muntah Darah

Reporter

Editor

Febriyan

Polisi memapah pegiat Media Sosial dan Dosen FISIP UI Ade Armando yang terluka usai dikeroyok oleh massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 11 April 2022. Ade berada di lokasi demo untuk memantau dan memberikan dukungan kepada mahasiswa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polisi memapah pegiat Media Sosial dan Dosen FISIP UI Ade Armando yang terluka usai dikeroyok oleh massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 11 April 2022. Ade berada di lokasi demo untuk memantau dan memberikan dukungan kepada mahasiswa. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat media sosial Ade Armando menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang saat mengikuti demonstrasi di depan gedung DPR sore tadi, Senin 11 April 2022. Ade disebut baru bisa dievakuasi ke rumah sakit sekitar maghrib dan mengalami luka serius.

Sekretaris Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS), Nong Darol Mahmada, menyatakan Ade baru bisa dibawa keluar dari Komplek DPR RI menuju rumah sakit sekitar pukul 18.00 WIB. Hal itu karena masih ada sejumlah massa yang berkerumun di sekitar Komplek DPR.

"Karena ada penyekatan massa, Ade baru bisa dievakuasi dan sekitar jam 18:00 sampai ke RS," tulis Nong dalam keterangan resmi yang diterima Tempo.

Nong menyatakan, pasca diselamatkan oleh aparat kepolisian dari amukan massa, Ade sempat mendapatkan perawatan. Pria yang juga berprofesi sebagai dosen di Universitas Indonesia itu dalam kondisi sadar dan bisa berkomunikasi serta langsung menghubungi keluarganya.

Nong tak menyebutkan di rumah sakit mana Ade dirawat. Yang pasti, menurut dia, Ade mengalami luka serius di bagian wajah, kepala dan sekujur tubuh.

"Hasil pemeriksaan dokter menunjukan ada pendarahan dalam di bagian kepala. Ade Armando beberapa kali muntah dengan mengeluarkan darah," kata dia.

Nong menjelaskan keberadaan Ade Armando saat demonstrasi itu berlangsung. Menurut dia, Ade merupakan bagian dari tim PIS yang berupaya untuk meliput aksi mahasiswa tersebut. Ade ditemani oleh empat rekannya, dua kameraman dan dua penulis.

"Ade dan tim datang melakukan peliputan atas nama Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS). Tujuannya untuk membuat konten youtube dan media sosial Gerakan PIS. Pada awalnya tidak ada masalah, bahkan beberapa media massa mewawancarai Ade," tulis dia.

PIS pun mengutuk aksi pengeroyokan terhadap Ade tersebut. Mereka juga berharap aparat kepolisian bisa mengusut kejadian tersebut.

"Kami mengutuk keras perlakuan biadab terhadap Ade Armando. Perlakuan ini jelas menunjukan betapa kebiadaban telah menjadi pertunjukan yang memuakkan," tulisnya.

"Kami berharap pihak aparat secepatnya menangkap pelaku penganiayaan terhadap Ade Armando. Sebab ini bukan insiden biasa. Ini adalah sejenis ancaman bagi siapa saja yang berusaha merawat akal sehat di Indonesia."

Peristiwa pengeroyokan terhadap Ade Armando ini terjadi setelah mahasiswa membubarkan diri. Ade dikeroyok oleh massa yang berpakaian serba hitam dan tidak mengenakan atribut kampus.

Tempo menyaksikan detik-detik Ade mendapatkan pukulan pada kepala belakangnya oleh pria yang mengenakan topi. Ia sempat terhuyung sebelum akhirnya terhempas ke aspal akibat pukulan di badan dan kepala. Massa yang diperkirakan berjumlah 30 orang secara bergantian-gantian memukuli Ade.

Ade yang sudah babak belur kemudian diselamatkan oleh beberapa polisi berpakaian preman. Ia dibopong masuk ke dalam Gedung DPR RI melalui gerbang kecil di bagian depan. Namun, massa yang belum puas memukuli Ade terus melemparinya dengan batu hingga kayu.

Melihat massa yang sudah tidak kondusif, polisi menembakkan gas air mata. Massa kemudian kocar-kacir akibat serangan itu. Polisi sempat menembakkan beberapa kali gas air mata untuk membubarkan massa.

Polisi memastikan akan mengusut aksi pengeroyokan terhadap Ade Armando ini. Kepada Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan demo 11 April yang digelar di berbagai tempat ini ditunggangi oleh kelompok Anarko. Mereka menyimpulkan hal tersebut setelah mengidentifikasi sejumlah video kejadian kerusuhan di beberepa kota.

Baca: Alumni Paramadina Desak Pengeroyokan Ade Armando Diusut Tuntas








Mahfud Md dan Sri Mulyani Sajikan Data Berbeda, Anggota DPR Lebih Percaya Mahfud

10 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md dan Sri Mulyani Sajikan Data Berbeda, Anggota DPR Lebih Percaya Mahfud

Anggota Komisi Hukum DPR Mulfachri Harahap mengusulkan agar DPR membentuk pansus untuk mengusut perbedaan data Mahfud Md dan Sri Mulyani tersebut.


Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Anggota DPR Usul Gunakan Hak Angket

11 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Anggota DPR Usul Gunakan Hak Angket

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat mengusulkan penggunaan hak angket untuk mengusut soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Data Mahfud Md dan Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan Berbeda, Anggota DPR Usulkan Bentuk Pansus

12 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Saat memberikan pemaparan, Mahfud turut merespon anggota DPR Komisi Hukum Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang sebelumnya menyebutkan peluang ancaman pidana karena Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan informasi intelijen kepada Mahfud. TEMPO/M Taufan Rengganis
Data Mahfud Md dan Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan Berbeda, Anggota DPR Usulkan Bentuk Pansus

Anggota DPR mempertanyakan perbedaan data yang disajikan Mahfud Md dan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.


Mahfud Md Sebut Benny K Harman Seperti Interogasi Pencopet Saat Bertanya ke Kepala PPATK

13 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Sebut Benny K Harman Seperti Interogasi Pencopet Saat Bertanya ke Kepala PPATK

Mahfud Md menyatakan Benny K Harman seperti menginterogasi pencopet saat bertanya kepada Kepala PPATK dalam rapat pekan lalu.


Mahfud Md Sebut Pengungkapan Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Tak Langgar Undang-Undang

14 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Sebut Pengungkapan Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Tak Langgar Undang-Undang

Mahfud Md menyatakan langkahnya mengumumkan total transaksi mencurigakan Rp 349 triliun tak melanggar undang-undang karena tak menyebut nama.


Kala Mahfud Md Meradang di Rapat DPR: Saya Ndak Mau Diinterupsi

15 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Mahfud Md Meradang di Rapat DPR: Saya Ndak Mau Diinterupsi

Mulanya, Mahfud Md menyatakan di awal pemaparan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah itu sejajar.


Mahfud Md dalam Rapat dengan Komisi III DPR: Jangan Gertak-Gertak, Saya Juga Bisa

15 jam lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud Md dalam Rapat dengan Komisi III DPR: Jangan Gertak-Gertak, Saya Juga Bisa

Mahfud Md balik menantang Anggota Komisi III setelah diancam soal pidana dalam pengungkapan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


Unair Jadi Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia Versi QS WUR dan SIR 2023

18 jam lalu

Kampus Unair. Istimewa
Unair Jadi Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia Versi QS WUR dan SIR 2023

FH Unair menjadi pemeringkatan perguruan tinggi sedunia, QS WUR dan SCImago Institutions Rankings 2023.


Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas dan Kader Partai NasDem yang Dicokok KPK

1 hari lalu

Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat  saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke provinsi Kalteng, Jumat (16/9/2022). Foto: Tiara/nvl
Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas dan Kader Partai NasDem yang Dicokok KPK

Ary Egahni, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem yang juga istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dicokok KPK. Berikut profilnya.


Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

1 hari lalu

Kritik BEM Unpad ke DPR soal Owi dan Puma. Instagram/bem.unpad
Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

Ketua BEM Unpad mengatakan video Owi dan Puma tersebut merespons pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR berikut pemerintah.