Polda Sumut Akhirnya Tahan Anak Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

Jumat, 8 April 2022 15:19 WIB

Migrant Care mengungkap temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat, Sumatera Utara.

TEMPO.CO, Medan - Polda Sumatera Utara akhirnya menahan Dewa Perangin Angin, anak Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin, dan tujuh tersangka lainnya dalam kasus kerangkeng manusia. Penahanan itu dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara pada Kamis kemarin, 8 April 2022.

"Terhitung sejak tadi malam delapan orang tersangka ditahan di tahanan Polda." kata Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Panca Putra Simanjuntak, Jumat 8 April 2022.

Dewa dan 7 tersangka tersebut, ujar Panca ditetapkan tersangka dan ditahan karena terjadi kasus penyiksaan yang mengakibatkan orang meninggal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di kerangkeng manusia milik Terbit Rencana.

Kedelapan tersangka, ujar Panca Panca ditahan 20 hari kedepan sembari penyidik menyelesaikan berkas perkara untuk melimpahkan berkas perkaranya ke kejaksaan.

"Penyidik harus menyelesaikan tepat waktu, meskipun masih ada mungkin hal-hal lain yang belum kita temukan." ujar Panca.

Advertising
Advertising

Penyidik, ujar Panca akan terus mengembangkan perkara ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya.

"Termasuk tidak menutup kemungkinan kami menerima informasi pelaku lainnya dari Lembaga Perlindungan Saksi sebelum melimpahkan berkasa perkara ke penuntut umum." ujar Panca.

Selain 8 orang tersebut, penyidik sebelumnya juga telah menetapkan Terbit Rencana sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Hanya saja, Terbit Rencana saat ini mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, dalam kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Langkat.

Kasus kerangkeng manusia ini sendiri terungkap setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap kediaman Terbit Rencana. Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun langsung turun tangan.

Kedua lembaga itu dalam investigasinya menyatakan telah terjadi tindak pidana penyiksaan hingga membuat setidaknya tiga orang meninggal dunia di sana. Selain itu, mereka juga menyebut adanya perbudakan.

LPSK dan Komnas HAM juga menegaskan keterlibatan Terbit Rencana Perangin Angin dan kerabatnya dalam kasus tersebut. Selain itu mereka juga menyatakan adanya ketertlibatan aparat Polisi dan TNI.

Berita terkait

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

10 menit lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

5 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

7 hari lalu

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.

Baca Selengkapnya

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

10 hari lalu

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

12 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

16 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

17 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

18 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

19 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya