Terbit Rencana Perangin Angin Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

Selasa, 5 April 2022 21:15 WIB

Tersangka Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 7 Februari 2022. Penemuan kerangkeng manusia di rumah Terbit terungkap setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Medan - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara akhirnya menetapkan Bupati Kabupaten Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di kediamannya. Terbit Rencana menyusul anaknya, Dewa Perangin Angin yang sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka ini setelah tim penyidik melakukan penyelidikan hingga penyidikan dalam kasus ini.

"Setelah menetapkan delapan tersangka, tim kemudian koordinasi dengan Komnas HAM termasuk LPSK," kata Panca Simanjuntak didampingi Wakil Kepala Polda Brigadir Jenderal Dadang Hartanto kepada wartawan, Selasa 5 April 2022.

Setelah mengumpulkan bukti dan fakta serta berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menurut Panca penyidik melakukan gelar perkara.

"Hari ini tim penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TRP (Terbit Rencana Peranginangin) sebagai orang atau pihak yang memiliki tempat dan bertanggungjawab terhadap tempat itu dan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Advertising
Advertising

Polisi menjerat Terbit Rencana Perangin Angin dengan pasal 2, 7, dan 10 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu polisi juga menjeratnya dengan pasal 170, pasal 333, pasal 253 dan pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Panca menambahkan, penyidikan masih terus berjalan melengkapi semua alat bukti yang ada. Dalam waktu dekat, kata dia, Polda Sumut akan menuntaskan perkara kerangkeng manusia milik Terbit Rencana.

Sebelumnya, penyidik Polda Sumut telah menetapkan 8 tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Terbit Rencana, salah satunya adalah anak si bupati Dewa Perangin Angin. Meskipun demikian, polisi belum menahan kedelepan tersangka itu. Polisi juga telah memeriksa istri Terbit bernama Tiorita Surbakti dan adiknya Sribana Perangin Angin.

Kasus kerangkeng manusia ini terungkap setelah Terbit Rencana terjerat kasus korupsi. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah kediaman si bupati kemudian menemukan adanya kerangkeng manusia di sana.

Penelusuran Komnas HAM dan LPSK menemukan bahwa para korban dipaksa masuk ke kerangkeng itu tanpa alasan yang jelas. Mereka juga menyebutkan adanya praktek penyiksaan hingga perbudakan. Dua lembaga tersebut juga menemukan adanya korban jiwa dari penghuni kerangkeng Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Selain itu, ada juga soal dugaan keterlibatan anggota polisi dan TNI dalam kasus ini.

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

5 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

10 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

6 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

8 hari lalu

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

13 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

18 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

18 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

19 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

20 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya