Mendagri Menilai Aspirasi Apdesi Berkedudukan Sama dengan Aspirasi Lainnya

Reporter

Antara

Selasa, 5 April 2022 20:45 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 April 2022. Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta Kemendagri menegur Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) soal upaya mereka untuk menggelar deklarasi dukungan Jokowi 3 Periode. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah bahwa acara Silatnas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi ) di Istora Senayan Jakarta beberapa waktu lalu sebagai deklarasi dukungan masa jabatan presiden tiga periode. Tito menilai pernyataan Apdesi soal Jokowi 3 periode hanya sebagai aspirasi.

"Terkait dengan Pemilu 2024, patokan kami adalah rapat di Komisi II DPR yang memutuskan pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 dan pilkada pada tanggal 27 November 2024," kata Tito usai menghadiri Rapat Kerja Komisi II DPR, Jakarta, Selasa, 5 April 2022.

Menurut mantan kapolri itu, aspirasi Apdesi memiliki kedudukan yang sama karena dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Oleh karena itu, kata dia, ketika ada orang yang menyampaikan aspirasi, boleh diterima atau tidak.

Namun tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain serta mematuhi norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat. "Saya ada saat acara Apdesi itu, tidak ada deklarasi tiga periode masa jabatan presiden. Saat di luar, kepala desa sudah ramai, ada yang teriak-teriak 'Pak tiga periode, ya, Pak, tiga periode', lalu Pak Jokowi hanya senyum saja dan masuk ke dalam mobil," ujar Mendagri.

Tito menuturkan Silatnas Apdesi di Istora Senayan ada dua sesi, pertama tentang pembangunan desa dengan pembicara Mendes PDTT dan moderator dari DPD. Adapun sesi kedua acara perkenalan Presiden Jokowi, dan aspirasi Apdesi yang disampaikan Surta Wijaya.

Menurut Tito, Presiden hanya bisa memenuhi anggaran operasional kepala desa dari DAU sebesar 3 persen, sedangkan Apdesi meminta 5 persen. "Terkait dengan gaji yang dibayarkan kepada kepala desa tiap 3 bulan, Presiden baru tahu. Beliau memerintahkan kepada saya dan Menteri Keuangan agar mereka diberikan gaji tiap bulan," katanya.

Tito Karnavian melihat Silatnas Apdesi bukan acara politik dan tidak ada deklarasi tiga periode masa jabatan presiden dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: APDESI Kubu Pro Jokowi Klaim Dilantik oleh Kemendagri

Berita terkait

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

11 jam lalu

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

11 jam lalu

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

12 jam lalu

PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

2 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya