PPATK Duga Sejumlah Otak Aplikasi Investasi Ilegal Ada di Indonesia

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Febriyan

Selasa, 5 April 2022 15:36 WIB

Ilustrasi investasi ilegal. Pexels/Tima m

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menduga dalang dari kasus investasi ilegal tidak hanya ada di luar negeri, melainkan juga ada di Indonesia. Ivan menyatakan sejauh ini pihaknya tengah mengusut penerima keuntungan utama dari kasus-kasus investasi ilegal tersebut.

"Kami juga menduga ada beberapa master mind di negara lain dan ada beberapa master mind di domestik juga," ungkap Ivan dalam rapat koordinasi antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa 5 April 2022.

Meski begitu, Ivan tidak menyebutkan nama-nama orang yang menjadi dalang kasus itu. Dia hanya memastkan bahwa PPATK akan terus menelusuri aliran dana dari kasus investasi bodong itu hingga ke orang utama yang menerima manfaat dari keberadaan investasi ilegal itu atau disebut ultimate beneficial owner.

"Kami mencoba menelusuri transaksi sampai ke ultimate beneficary ownernya yang kami lihat saat ini memang perkembangannya terus meningkat," ujar dia.

Ivan menyatakan, berdasarkan penelusuran PPATK, hingga kemarin, memang terdapat laporan peningkatan transaksi kepada beberapa orang di Indonesia dalam jumlah besar. Dia mengatakan, dalam satu hari kemarin, ada laporan peningakatan transaksi dari Rp 7 triliun menjadi Rp 35 triliun.

Advertising
Advertising

"Kita masih menunggu tidak mengharapkan tapi masih meminta kepada penyedia jasa keuangan turut melaporkan kepada PPATK dan upaya prefentif agar supaya bisa dilakukan," ucap Ivan.

Dalam rapat itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Adde Rosi menanyakan pendapat Ivan soal pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang mengatakan dalang dari sejumlah kasus investasi ilegal berada di dalam negeri.

Adde melihat ucapan Sahroni tersebut dalam sebuah wawancara di stasiun televisi swasta. Sahroni kata dia saat itu mengatakan yang mengendalikan investasi ilegal itu adalah orang Indonesia yang ada di luar negeri.

"Saya bingung juga Pak Ahmad Sahroni tahu dari mana. Kalau dia tahu saya yakin Pak Kepala PPATK pasti paham mengenai hal ini," kata Adde saat rapat dengar pendapat dengan PPATK di ruang Komisi III, Jakarta, 5 April 2022.

Oleh sebab itu, Adde meminta Ivan mengungkapkan saja siapa bos besar kasus tersebut ke publik jika benar-benar mengetahui. Ini menurutnya penting supaya dalang itu bisa segera dihukum para penegak hukum sehingga masyarakat bisa terhindar dari aksi mereka.

Ivan pun menjawab pertanyaan tersebut dengan menyetujui apa yang disampaikan Sahroni. Berdasarkan penelusuran PPATK, dia juga menduga dalang dari kasus investasi ilegal itu ada yang dari luar negeri namun juga ada yang berasal dari Indonesia.

Sejauh ini, PPATK dan Polri memang tengah menangani sejumlah kasus investasi ilegal. Mulai dari kasus aplikasi Binomo dan Quotek yang disebut berasal dari luar negeri hingga kasus Viral Blast, DNA Pro dan Fahrenheit yang disebut berasal dari dalam negeri.

Baca: Soal Investasi Ilegal, PPATK Bekukan 345 Rekening dengan Total Dana Rp 588 M

Berita terkait

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

11 hari lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

17 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

17 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

20 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

20 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

20 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

20 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

20 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

20 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

20 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya