Denny Indrayana Ingatkan Publik Tetap Waspadai Rencana Tunda Pemilu 2024

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Senin, 28 Maret 2022 14:57 WIB

Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana bersiap meninggalkan gedung KPK seusai melakukan pelaporan kasus korupsi, di Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. Denny melaporkan maraknya dugaan korupsi di daerah Kalimantan Selatan, diantaranya pembangunan masjid bambu dengan anggaran hampir Rp12 miliar dan program penghijauan oleh Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai wacana penundaan Pemilu 2024, kendati agenda amandemen UUD 1945 sudah ditolak oleh sejumlah partai politik pendukung pemerintah.

"Kalau secara hukum tata negara, peluangnya menipis, tapi kita tidak boleh lengah dan mengantisipasi kemungkinan terburuk. Berprasangka baik iya, tapi belajar dari pengalaman, biasanya panggung depan sepi, panggung belakang bergerilya," ujar Denny dalam diskusi daring, Senin, 28 Maret 2022.

Ia mencontohkan pengalaman sebelumnya saat UU KPK bisa tiba-tiba disahkan meski mendapat penolakan keras masyarakat. UU Ibu Kota Negara juga cepat sekali dibahas. "Jadi untuk menutup agenda amandemen ini, kita berharap Presiden Jokowi memberi pernyataaan tegas menolak wacana agenda penundaan Pemilu serta perintahkan Menteri Keuangan segera kucurkan anggaran Pemilu," ujar Denny Indrayana.

Wacana amandemen konstitusi dikhawatirkan akan membuka kotak pandora untuk mengubah pasal-pasal krusial dari konstitusi, seperti pembatasan masa jabatan presiden. PDIP sudah balik badan dari agenda amandemen UUD 1945 untuk menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), karena khawatir agenda itu disusupi pasal perpanjangan masa jabatan presiden. Partai NasDem, Gerindra, dan PPP sepakat dengan PDIP.

Sikap yang sama disampaikan oleh dua partai di luar pemerintah, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional--yang dua ketua umumnya ikut menggulirkan isu penundaan pemilu, belum terdengar lagi suaranya.

Advertising
Advertising

Sementara Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar masih menunggu dipanggil Megawati saat ditanya kemungkinan menarik usulan penundaan pemilu. "Saya menunggu dipanggil Bu Mega (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri) dulu," ujar Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 24 Maret 2022.

Anggota DPD Jimly Asshiddiqie setuju agenda amandemen sebaiknya ditunda karena khawatir ditunggangi pasal perpanjangan masa jabatan presiden seiring bergulirnya isu penundaan pemilu. "Amandemen hanya boleh dilakukan jika benar-benar murni untuk tujuan penataan ketatanegaraan jangka panjang. Bukan untuk kepentingan sempit menang Pemilu 2024," ujar Jimly, Kamis malam, 17 Maret 2022. Namun, DPD secara resmi belum menyampaikan sikap soal amandemen UUD 1945.

DEWI NURITA

Berita terkait

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

1 hari lalu

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

1 hari lalu

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

1 hari lalu

PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

2 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

2 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

2 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

2 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Akan Bekerja Keras untuk Rakyat Setelah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih

4 hari lalu

Prabowo Sebut Akan Bekerja Keras untuk Rakyat Setelah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih

Prabowo mengatakan, bahwa ia dan Gibran akan mulai bekerja keras dan mempersiapkan diri guna melanjutkan pemerintahan baru.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

5 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya