KADIN Indonesia Siap Kolaborasi Sukseskan Perhelatan G20

Kamis, 17 Maret 2022 11:18 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, saat acara Rapat Kerja Nasional Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

INFO NASIONAL--Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid menyatakan kesiapannya berkolaborasi dengan Kemnaker mendukung penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia, terutama bersinergi secara bisnis (B20).

"Harapan kami antara G20 dan B20 dapat bersinergi. Karena di G20 kebijakan, di sini (B20-red) bicara implementasi dan bagaimana membuat contoh konkrit yang kita lakukan, " ujarnya di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu 16 Maret 2022.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta KADIN Indonesia ikut mendukung dan berkolaborasi menyukseskan perhelatan G20 di tahun 2022 ini. Pasalnya Presidensi G20 Indonesia kesempatan bagi Indonesia untuk berkontribusi lebih besar lagi bagi pemulihan ekonomi dunia, membangun tata kelola dunia yang lebih sehat, lebih adil, dan berkelanjutan.

"Saya meyakini perhelatan G20 ini selaras dan sangat membantu kita dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) maupun global. Kita harus menyadari PEN juga tidak bisa dilakukan tanpa pemulihan ekonomi dalam skala global, " katanya.

Ida Fauziyah menegaskan peran KADIN Indonesia sebagai wadah para pengusaha dibidang ketenagakerjaan akan mendorong peningkatan daya saing industri nasional. Pada gilirannya akan menjadi sektor penggerak utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Saya yakin Rakernas ini, akan berkontribusi sangat besar pada pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia sejalan dengan tema Rakernas yaitu "Penguatan Program Kerja Bidang Ketenagakerjaan KADIN Indonesia,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Ida Fauziyah mengungkapkan saat ini Kemnaker juga tengah gencar mendorong melakukan sosialisasi agar perusahaan segera membuat dan menerapkan struktur Struktur dan Skala Upah (SUSU) bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun sesuai dengan kinerja pekerja/buruh dan kemampuan perusahaan. "Hal ini dilaksanakan untuk mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing perusahaan yang akhirnya akan memberi manfaat bagi seluruh pekerja di perusahaan, " katanya.

Usai membuka Rakernas KADIN Indonesia, Ida Fauziyah dan Arsjad Rasjid melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Peningkatan dan Optimalisasi Layanan Ketenagakerjaan.(*)

Berita terkait

Jalan Nasional Sumatera Barat Putus Diterjang Banjir, Pasokan Logistik Terancam

2 hari lalu

Jalan Nasional Sumatera Barat Putus Diterjang Banjir, Pasokan Logistik Terancam

Banjir menyebabkan jalan nasional di Sumatera Barat terputus. Kadin khawatir akan terjadi ancaman pada pasokan komoditas.

Baca Selengkapnya

Kadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

8 hari lalu

Kadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

Kadin Indonesia fasilitasi penyelesaian sengketa bisnis lewat lembaga mediasi baru. Layanan ini gratis bagi UMKM.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

13 hari lalu

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

14 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

26 hari lalu

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

27 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

31 hari lalu

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.

Baca Selengkapnya

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

56 hari lalu

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.

Baca Selengkapnya

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

56 hari lalu

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

58 hari lalu

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.

Baca Selengkapnya