Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kanan) berbincang saat memimpin Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II tahun sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021. Rapat paripurna tersebut mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta mendengarkan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan II tahun sidang 2021-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengatakan anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPUdan Badan Pengawas Pemilu terpilih yang bertemu pimpinan DPR hanya sebatas silaturahmi.
"Silaturahmi itu tidak dilakukan kepada Cak Imin (Muhaimin Iskandar) saja, tetapi kepada Mbak Puan Maharani sebagai Ketua DPR dan para wakil pimpinan DPR, termasuk saya," kata Dasco di Jakarta, Senin, 14 Maret 2022.
Menurut dia pertemuan itu sebagai bentuk perkenalan diri secara terang-terangan oleh para penyelenggara pemilu terpilih. Dasco meminta pertemuan tersebut tidak menjadi polemik di tengah isu Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB mengusulkan penundaan Pemilu 2024. "Mereka ke tempat saya terlebih dahulu, sebelum ke Cak Imin," ujar Dasco.
Dasco menuturkan silaturahim itu dapat dijadikan tradisi di kemudian hari bahwa penyelenggara pemilu yang baru, walaupun belum dilantik, bersilaturahmi untuk memperkenalkan diri. "Mereka datang bersama-sama," politikus Partai Gerindra itu.
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan pertemuan Ketua DPR Puan Maharani dengan anggota KPU dan Bawaslu terpilih beberapa waktu lalu hanya sebatas pertemuan silahturahim biasa. "Pertemuan itu adalah silaturahim biasa, perkenalan anggota KPU-Bawaslu terpilih dengan Ketua DPR RI. Saya juga ikut mendampingi Ketua DPR dalam pertemuan pada Kamis, 10 Maret," kata Junimart
Menurut Junimart topik pembicaraan yang disampaikan Puan Maharani dalam audiensi bersama anggota KPU-Bawaslu terpilih itu hanya fokus bertujuan bagaimana agar penyelenggara pemilu bekerja berdasarkan konstitusi, profesional, mandiri, dan transparan.