Mahfud Md Bilang Jokowi Minta Disiapkan Omnibus Law Keamanan Laut

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Amirullah

Senin, 7 Maret 2022 18:59 WIB

Menteri koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPD RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021. Pertemuan tersebut membahas data aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikuasai oleh obligor dan debitur BLBI. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengungkapkan, ancaman berupa tindakan provokatif dari kapal patroli institusi maritim negara tetangga masih menjadi isu faktual saat ini.

Negara-negara di kawasan Asia itu, kata dia, bahkan telah melengkapi kapal patroli institusi maritimnya dengan senjata meriam kapal hingga kaliber 76 milimeter. Hal ini ditujukan untuk meraih efek penangkalan atau detterence.

"Yang itu dapat menimbulkan gesekan di lapangan, banyak beritanya. Hal ini berpotensi dapat cepat merubah isu keamanan laut menjadi isu pertahanan laut," kata dia dalam Rapat Pimpinan Badan Keamanan Laut di Jakarta, Senin, 7 Maret 2022.

Demi mengantisipasi hal tersebut, menurut Mahfud, Presiden Joko Widodo telah meminta untuk disiapkan Omnibus Law bidang Keamanan Laut

"Melalui revisi terbatas atas Undang-Undang Kelautan berikut aturan pelaksana turunannya. Sudah saatnya dibutuhkan penajaman tata kelola kelembagaan institusi maritim dan tata laksana operasional keamanan laut secara nasional," ungkap dia.

Advertising
Advertising

Tanpa adanya Omnibus Law ini dan hanya mempertahankan cara-cara lama, Mahfud menilai, hanya akan menimbulkan risiko keamanan laut yang lebih besar. Terutama akibat tidak efektifnya patroli kehadiran di laut, serta tidak efisiennya penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara di bidang keamanan laut.

Saat ini, Mahfud mengungkapkan, tahapan untuk dibentuknya Omnibus Law tersebut sudah sampai pada ditandatanganinya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Tata Kelola Keamanan dan Keselamatan di Laut oleh dirinya, Menko Marves dan menteri-menteri terkait seperti Mensesneg dan Menkumham.

Sesudah ini berlaku, dia melanjutkan, baru pemerintah dan DPR mengadakan revisi terbatas UU Kelautan, sehingga memberi tempat penyatuan koordinasi yang lebih kokoh antara institusi terkait tanpa menghilangkan kewenangan masing-masing yang sudah ada saat ini.

"Kalau ini sudah, tentu akan dengan sendirinya harus dilakukan omnibus law terhadap sekian belas yang punya kaitan itu, sehingga nanti akan ada satu pintu kendali. Tentu pintu tahapannya di presiden," papar Mahfud Md.

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

20 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

4 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

4 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

8 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

10 hari lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

10 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

10 hari lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya