Ini Alasan Angelina Sondakh Tak Bebas Lebih Cepat

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Rabu, 2 Maret 2022 14:10 WIB

Angelina Sondakh. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota DPR RI Angelina Sondakh akan keluar dari penjara dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) mulai Kamis besok, 3 Maret 2022. Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyatakan perempuan yang menyandang gelar Putri Indonesia 2001 itu seharusnya bisa keluar penjara sejak Oktober 2021.

"Tanggal 3 Maret 2022 Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program cuti menjelang bebas," kata Rika lewat keterangan tertulis, Rabu, 2 Maret 2022.

Rika menyatakan bahwa Angelina harus menjalani hukuman pidana pengganti selama 4 bulan 5 hari karena belum membayar uang pengganti kasus korupsinya sebesar Rp 4,5 miliar.

“Maka waktu CMB Angelina Sondakh jatuh pada bulan Maret 2022,” kata Rika.

Angelina mendekam di penjara dalam kasus korupsi wisma atlet Jakabaring yang dibangun untuk SEA Games Jakarta-Palembang. Mantan Politikus Partai Demokrat itu dinilai terbukti bersalah menerima suap Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta dari Grup Permai.

Angie masuk penjara pada 27 April 2012 setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukumnya 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Putusan itu dikuatkan pada tingkat banding.

Advertising
Advertising

Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat putusan itu. Majelis hakim yang dipimpin oleh Artidjo Alkostar menghukum perempuan yang akrab disapa Angie itu menjadi 12 tahun penjara. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta. Hukuman tersebut kembali turun menjadi 10 tahun setelah pihak Angie mengajukan peninjauan kembali.

Dari jumlah uang pengganti itu, menurut Rika, Angie sudah membayar Rp 8,8 miliar namun menunggak Rp 4,5 miliar. Mantan istri almarhum Adjie Massaid itu sebenarnya bisa bebas murni pada 27 April 2022 bila melunasi denda dan uang pengganti.

Karena kurang bayar, hukuman Angelina Sondakh mesti ditambah 4 bulan 5 hari. Meski demikian, dia tetap bisa menjalani Cuti Menjelang Bebas pada Maret ini, karena mantan aktris itu mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan. Remisi ini hanya diberikan setiap 10 tahun sekali.

Baca: Pencabutan Spanduk Penolakan Tambang Wadas, LBH Yogyakarta Ungkap Kronologinya

Berita terkait

4 PNS Diperiksa KPK Guna Dalami Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

11 menit lalu

4 PNS Diperiksa KPK Guna Dalami Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

Saksi yang diperiksa KPK merupakan PNS di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca Selengkapnya

Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

52 menit lalu

Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Lampung Selatan.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

12 jam lalu

Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

Guna melancarkan penyidikan kasus korupsi di PT Taspen, KPK telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Donald Trump: Kaum Yahudi akan Disalahkan Jika Saya Kalah dari Kamala Harris

13 jam lalu

Donald Trump: Kaum Yahudi akan Disalahkan Jika Saya Kalah dari Kamala Harris

Donald Trump mengatakan bahwa para pemilih Yahudi-Amerika akan ikut disalahkan jika ia kalah dalam pilpres dari Kamala Harris

Baca Selengkapnya

Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

16 jam lalu

Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

Indofarma mendukung penuh proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan bos perseroan tersebut.

Baca Selengkapnya

Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

21 jam lalu

Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

KPK kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Semarang

Baca Selengkapnya

Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

1 hari lalu

Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

Para tersangka dugaan korupsi di Indofarma dinilai telah merugikan negara sejumlah Rp 371 miliar

Baca Selengkapnya

Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

1 hari lalu

Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin memutuskan tidak banding dan menerima vonis 1 tahun penjara di kasus korupsi dana hibah APBD.

Baca Selengkapnya

SBY Bertemu Prabowo di Kertanegara, Dahnil Anzar: Diskusi Biasa

1 hari lalu

SBY Bertemu Prabowo di Kertanegara, Dahnil Anzar: Diskusi Biasa

Dahnil menyebut pertemuan Prabowo dengan SBY di Kertanegara hanya berdiskusi biasa saja.

Baca Selengkapnya

SBY Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara Siang Ini

1 hari lalu

SBY Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara Siang Ini

SBY tampak mendatangi kediaman Prabowo pada siang hari ini. Belum diketahui apa topik pembicaraan mereka.

Baca Selengkapnya