TEMPO.CO, Semarang - Lima anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah diperiksa buntut insiden di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo pada Selasa, 8 Februari 2022. Ketika itu ratusan personel kepolisian dikerahkan mengawal pengukuran lahan untuk penambangan material Bendungan Bener.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy menjelaskan anggota polisi yang diperiksa berasal dari sejumlah satuan. "Dengan rincian tiga personel Reskrim yang bertugas mengamankan masyarakat, satu personel Provos yang melakukan pengawasan, dan satu personel Satbrimob yang diduga melakukan pelanggaran," kata dia melalui pesan tertulis pada Jumat malam, 25 Februari 2022.
Selain anggota kepolisian, seorang warga juga turut diperiksa sebagai saksi. Iqbal menyebutkan pemeriksaan dipimpin oleh Inspektur Pengawas Daerah dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah.
Iqbal mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung. Dia mengatakan akan menyampaikan hasil pemeriksaan setelah tuntas. "Untuk hasil lengkapnya nanti akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai," ujar dia.
Menurut dia, saat mengawal pengukuran di Desa
Wadas, Polda Jawa Tengah mengerahkan 250 personel. Rinciannya 200 personel berseragam kepolisian dan sisanya tidak. "Jumlah personel hanya 250 orang dan itu tertulis dalam surat perintah penugasan," sebutnya.
Soal laporan kendaraan dan telepon seluler milik warga Wadas yang hilang, Iqbal menyebut
Polda Jawa Tengah telah mengembalikan. "Semua kendaraan yang hilang, sudah difasilitasi petugas dan saat ini sudah kembali ke pemiliknya. Sedangkan terkait telepon seluler, hasil temuan warga ada tiga yang kemudian dititipkan ke petugas. Semuanya sudah dikembalikan ke pemiliknya," tutur dia.
JAMAL A. NASHR