4 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Jumat, 25 Februari 2022 18:34 WIB

Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di kantor cabang Jakarta Pusat, Senin, 21 Februari 2022. Kebijakan BPJS Kesehatan menjadi persyaratan dalam proses jual beli tanah akan berlaku mulai 1 Maret 2022. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kartu BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib di delapan layanan publik.

Layanan publik yang dimaksud antara lain jual beli tanah, pendaftaran ibadah haji dan umrah, pengajuan KUR, permohonan administrasi pada Kemenkumham, pendaftaran calon pekerja migran, pemohonan izin usaha, pelayanan pendidikan formal dan nonformal, serta pengurusan SIM, STNK, dan SKCK.

Mengingat fungsi kartu BPJS Kesehatan tersebut, maka penting untuk mengetahui apakah status kepesertaannya aktif atau tidak. Melansir laman Indonesia Baik, pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan 4 cara berikut:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Untuk mengetahui status kepesertaan di aplikasi Mobile JKN, peserta PPU PN BPJS Kesehatan bisa melakukan langkah-langkah berikut :

  • Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Store atau App Store
  • Buka aplikasi
  • Login menggunakan NIK dan password
  • Pilih menu peserta, maka akan muncul informasi apakah BPJS Kesehatan aktif atau tidak

2. Melalui Care Center

Cara kedua untuk mengecek status kepesertaaan BPJS Kesehatan yakni dengan melakukan panggilan ke care center. Sejak September 2021, nomor care center BPJS Kesehatan telah berubah dari 1500400 menjadi 165.

Advertising
Advertising

Berikut adalah langkah-langkah pengecekannya:

  • Hubungi nomor 165 menggunakan handphone ataupun telepon rumah
  • Pilih jenis layanan 1
  • Pilih layanan status kepesertaan
  • Ketikkan nomor peserta BPJS Kesetahan atau NIK
  • Ketikkan tanggal lahir
  • Akan muncul informasi apakah BPJS Kesehatan aktif atau tidak

3. Melalui WhatsApp

Pengecekan status kepesertaaan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Langkah-langkahnya yaitu:

  • Ketik pesan apapun dan kirimkan pada nomor WhatsApp Layanan Chika di 08118750400
  • Setelah mendapatkan respon otomatis, balas dengan mengetik angka 2 atau menu
  • Ketikkan nomor peserta BPJS Kesetahan atau NIK
  • Ketikkan tanggal lahir dengan format dengan format yyyy-mm-dd (tahun - bulan - tanggal lahir)
  • Muncul balasan berupa informasi status keaktifan peserta

4. Melalui Petugas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit

Peserta BPJS Kesehatan bisa melalukan pengecekan status kepesertaan dengan mendatangi petugas di rumah sakit yang menjadi rujukan. Petugas dari "BPJS SATU!" berperan dalam Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit.

Jika status kepesertaan muncul notifikasi registrasi ulang, peserta harus melakukan pembaruan data NIK. Tetapi, pembaruan data tersebut tidak akan mengurangi hak peserta untuk mendapat jaminan kesehatan. Peserta bisa menyampaikan pembaruan NIK melalui kanal pelayanan Tatap Muka dan Tanpa Tatap Muka.

SITI NUR RAHMAWATI

Baca juga: 8 Layanan Publik yang Mengharuskan Memiliki BPJS Kesehatan

Berita terkait

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

25 menit lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

14 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

WhatsApp Siapkan Fitur Baru Stiker dengan Kata Kunci dan Tidak Perlu Edit di Aplikasi

17 jam lalu

WhatsApp Siapkan Fitur Baru Stiker dengan Kata Kunci dan Tidak Perlu Edit di Aplikasi

Fitur stiker teranyar yang dikembangkan WhatsApp disebut memudahkan pengguna untuk menemukan stiker yang dicarinya.

Baca Selengkapnya

Siloam Hospitals Group Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Bagus: Kami Bisa Berikan Lebih

17 jam lalu

Siloam Hospitals Group Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Bagus: Kami Bisa Berikan Lebih

CEO Siloam Hospitals Group sebutsistem KRIS membuat layanan BPJS Kesehatan bisa lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

18 jam lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

21 jam lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Ini Beda Pelayanan BPJS Kesehatan Versi 3 Kelas dan KRIS

1 hari lalu

Ini Beda Pelayanan BPJS Kesehatan Versi 3 Kelas dan KRIS

Implementasi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kelas III pasien BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Alan Walker Bagikan Nomor Telepon Indonesia, Auto Masuk Grup WA Keluarga

1 hari lalu

Alan Walker Bagikan Nomor Telepon Indonesia, Auto Masuk Grup WA Keluarga

Alan Walker sampai kebingungan ketika dia dimasukkan ke dalam grup WhatsApp keluarga, netizen Indonesia balas dengan komentar lucu.

Baca Selengkapnya

12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

1 hari lalu

12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

Terdapat 12 fasilitas ruang rawat inap yang ditentukan setelah kelas BPJS Kesehatan dihapuskan dan diganti dengan KRIS. Berikut informasinya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Besaran Iuran BPJS Kesehatan setelah Diganti KRIS, Profil Grace Natalie hingga Lowongan Kerja di Kominfo

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Besaran Iuran BPJS Kesehatan setelah Diganti KRIS, Profil Grace Natalie hingga Lowongan Kerja di Kominfo

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 15 Mei 2024 antara lain tentang besaran iuran BPJS Kesehatan setelah diganti sistem KRIS.

Baca Selengkapnya