Cara Pintar Hadapi Penipuan Transaksi Digital di Dunia Asuransi dan Fintech

Kamis, 24 Februari 2022 19:22 WIB

Diskusi Tempo Financial Forum 2022 bertajuk "Menakar Masa Depan Unitlink dan Insurtech di Indonesia" yang disiarkan secara daring, Rabu (23/2)

INFO BISNIS-Perkembangan digitalisasi memengaruhi peningkatan aktivitas dan transaksi secara online, termasuk di industri layanan keuangan dan asuransi. Untuk menekan maraknya penipuan di dunia online, literasi keuangan digital pun perlu disosialisasikan oleh pemerintah sebagai regulator dan pihak penyelenggara layanan kepada nasabahnya.

"Perlu dipersiapkan juga penyediaan perangkat yang mendukung terjadinya transaksi di dalam digital financial services yang aman. Apa-apa saja antisipasi yang diperlukan untuk menutup kondisi yang berlubang di dalam proses transaksi berbasis teknologi ini. Sehingga masyarakat yakin dan tidak akan ditipu," ujar CEO dan Founder PT Privy Identitas Digital Marshall Pribadi dalam diskusi bertema “Menakar Masa Depan Unitlink dan Insurtech di Indonesia”, Rabu, 23 Februari 2022.

Marshall mengungkapkan, tanpa regulasi pemerintah dan literasi yang intensif di masyarakat, perusahaan investasi ielgal ibarat mati satu tumbuh seribu. Banyaknya website dan aplikasi online bodong yang meminta data-data pribadi individu membuat kasus penipuan dan penyalahgunaan identitas makin marak terjadi.

Ketika nasabah mengajukan pinjaman mendaftar polis asuransi atau membuka tabungan, biasanya akan diminta mengisi daata-data pribadi seperti KTP, alamat lengkap, NPWP, nama ibu kandung, dan foto pribadi. “Itulah mengapa diperlukan identitas digital, yang bisa memverifikasi seseorang di dunia maya," ujarnya.

Marshall yang juga aktif di AFTECH (Asosiasi Fintech Indonesia) mengatakan Privy telah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memverifikasi data-data pengguna yang langsung terhubung ke database di Ditjen Dukcapil.

Advertising
Advertising

Identitas digital ini bisa digunakan untuk bertransaksi dengan aman di dunia digital, termasuk melakukan aplikasi kartu kredit, polis asuransi, klaim, dan lain-lain, karena identitas diri pengguna telah terverifikasi kebenarannya, dan telah melalui proses autentikasi dari pengguna seperti menggunakan biometrik hingga OTP. "Jadi bukan hanya mengetahui nomor KTP dan nama ibu kandung yang beresiko untuk dipalsukan," ujar Marshall.

Literasi Asuransi hingga Fintech

Head of Digital Transformation Zurich Asuransi Indonesia, Benny Jioe mengatakan ada dua jenis perusahaan asuransi yaitu asuransi jiwa yang berkaitan dengan kesehatan dan jiwa, serta asuransi umum seperti kendaraan, properti atau barang lainnya. Mengikuti perkembangan digital yang semakin pesat, Zurich gencar mengatur strategi untuk memudahkan masyarakat mengakses produk-produk asuransi.

Salah satu strategi Zurich bekerjasama dengan Privy untuk pengajuan penarikan dana investasi melalui aplikasi online yang membutuhkan tanda tangan elektronik. Selain pentingnya digitalisasi bagi industri asuransi, Benny menekankan pentingnya penyedia asuransi membangun trust kepada masyarakat, termasuk soal pengurusan klaim.

"Klaim ini sangat signifikan karena ini adalah pembuktian dan janji dari perusahaan asuransi tersebut. Merespon pengajuan klaim itu dengan lancar dan mudah prosesnya penting bagi nasabah. Juga saat nasabah membeli produk asuransi, kita harus menjelaskan secara detail agar mereka mengerti apa yang mereka beli," ujar Benny.

Pembicara lainnya Certified Financial Planner Vicko Hadian menyarankan konsumen untuk memonitor dan mengevaluasi produk asuransi setiap lima tahun. Bila di awal membeli polis nasabah membutuhkan asuransi kesehatan rawat inap, setelah lima tahun yang dibutuhkan misalnya asuransi kesehatan untuk penyakit kritis atau asuransi jiwa.

Menurutnya, semua produk asuransi memiliki manfaat yang hampir sama. Untuk itu harus konsisten mengalokasikan pos anggaran untuk jangka panjang, atau dalam 20 tahun ke depan. “Setelah dapat manfaat unitely atau tradisional, cek juga latar perusahaan asuransinya, legal dan logis atau tidak," kata Vicko.

Sedangkan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Suminto, mengatakan literasi digital untuk aktivitas ekonomi ini penting agar sektor keuangan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat. Perubahan digital secara permanen akan berdampak luas dan mendorong ekosistem perekonomian yang tangguh, sehingga diperlukan komitmen dari pemerintah dan otoritas jasa keuangan.

Direktur Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan OJK Supriyono juga berharap agar konsumen dapat berperilaku positif dalam berbelanja jasa keuangan agar memberi efek konstruktif. "Perusahaan asuransi juga dapat memberikan ilustrasi yang baik pada pemilik polis, termasuk memastikan agen atau pelaku pemasarannya menjelaskan lengkap fitur produk agar tak menjadi dispute di masa depan," ujarnya.

Diskusi ditutup dengan pengumuman Grandprize Iphone 13 yang diraih Gaus Muhammad. Sedangkan Saldo Digital Plus diberikan kepada delapan penanya yakni Siska Vidya Anindita, Riski Pratomo, Salsabila Andini, Iruni, Ria Tri Lestari, akun Antinyontek, Moh. Iqbal dan M. Fitri A..(*)

Berita terkait

Klaim Asuransi Kredit Bikin Industri Asuransi dan Reasuransi Tertekan, OJK Siapkan Aturan

8 Desember 2023

Klaim Asuransi Kredit Bikin Industri Asuransi dan Reasuransi Tertekan, OJK Siapkan Aturan

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebut industri asuransi umum dan reasuransi umum sedang mengalami tekanan.

Baca Selengkapnya

Bos AAJI Ungkap Tantangan dan Peluang Industri Asuransi Jiwa di Indonesia

30 November 2023

Bos AAJI Ungkap Tantangan dan Peluang Industri Asuransi Jiwa di Indonesia

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan secara regulasi industri asuransi akan menghadapi beberapa peraturan baru.

Baca Selengkapnya

AAJI Catat Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa 2023 Mencapai 94,18 Juta Orang

29 November 2023

AAJI Catat Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa 2023 Mencapai 94,18 Juta Orang

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan secara total jumlah tertanggung industri asuransi jiwa tercatat sebanyak 94,18 juta orang.

Baca Selengkapnya

AAUI: Pendapatan Premi Industri Asuransi Umum Sebesar Rp48,90 Triliun di Semester I-2023, Naik 6,2 Persen

25 Agustus 2023

AAUI: Pendapatan Premi Industri Asuransi Umum Sebesar Rp48,90 Triliun di Semester I-2023, Naik 6,2 Persen

Lini usaha asuransi kredit berkontribusi senilai Rp8,40 triliun atau setara 17,2 persen.

Baca Selengkapnya

Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp 79,44 Triliun selama Semester I-2023, Turun 5,3 Persen

24 Agustus 2023

Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp 79,44 Triliun selama Semester I-2023, Turun 5,3 Persen

Ini merupakan berita yang baik bagi industri asuransi jiwa, yang merupakan indikasi bahwa masyarakat semakin paham akan perlindungan jangka panjang.

Baca Selengkapnya

AAJI Catat Pendapatan Industri Asuransi di Semester I-2023 Mencapai Rp 107,32 Triliun

24 Agustus 2023

AAJI Catat Pendapatan Industri Asuransi di Semester I-2023 Mencapai Rp 107,32 Triliun

AAJI mencatat pencapaian industri asuransi meningkat sebesar 1,8 persen jika dibandingkan semester I-2022 yang memperoleh Rp 105,44 triliun.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Turun Jadi Rp 192,08 Triliun pada 2022

8 Maret 2023

Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Turun Jadi Rp 192,08 Triliun pada 2022

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan total pendapatan premi industri asuransi jiwa (IAJ) tahun 2022 turun 5,3 persen (yoy).

Baca Selengkapnya

Banyak Perusahaan Asuransi Nakal, Puskapkum Minta OJK Tingkatkan Pengawasan

8 Februari 2023

Banyak Perusahaan Asuransi Nakal, Puskapkum Minta OJK Tingkatkan Pengawasan

Peneliti senior Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Panti Rahayu mengatakan fenomena perusahaan asuransi nakal harus dihadapi dengan langkah-langkah serius.

Baca Selengkapnya

Aset Industri Asuransi sepanjang Kuartal III Mengkerut, tapi Premi Naik

16 Desember 2022

Aset Industri Asuransi sepanjang Kuartal III Mengkerut, tapi Premi Naik

Industri jasa keuangan dan asuransi disebut telah mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

KKR Gelontorkan Pendanaan Seri C untuk Privy

14 November 2022

KKR Gelontorkan Pendanaan Seri C untuk Privy

Keberadaan KKR dengan dana sekitar Rp 744 miliar akan melengkapi investor yang selama ini menyalurkan dana ke Privy.

Baca Selengkapnya