Jaksa: Putusan terhadap Rohainil Bukan Bukti Baru Kasus Munir

Reporter

Editor

Selasa, 20 Januari 2009 22:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga menyatakan putusan majelis kasasi Mahkamah Agung yang menghukum Rohainil Aini satu tahun penjara tak bisa dijadikan bukti baru dalam kasus pembunuhan Munir yang melibatkan Muchdi Purwoprandjono. Ritonga juga mengatakan putusan tersebut tak akan disertakan dalam memori kasasi kasus ini.

"Ada atau tidak putusan itu memori kasasi bisa dibuat," kata Ritonga di kantornya, Selasa (20/1).

Dalam sidang kasasi, kata dia, majelis hanya akan mengkaji penerapan hukum, bukan fakta baru. Muchdi telah divonis bebas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhir Desember lalu. Atas putusan tersebut, jaksa lantas mengajukan kasasi.

Sementara itu, Mahkamah Agung memvonis Rohainil Aini satu tahun penjara. Majelis kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar menyatakan mantan Sekretaris Kepala Pilot Airbus 330 PT Garuda Indonesia ini bersalah karena membuat surat palsu penugasan bagi pilot Pollycarpus Budihari Priyanto.

Pada 12 Februari 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis bebas Rohainil. Pengadilan menganggap Rohainil tidak terbukti membantu perencanaan pembunuhan Munir, aktivis hak asasi manusia. Jaksa lalu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Munir sendiri tewas diracun dalam penerbangan menuju Belanda—transit di Singapura—dengan pesawat Garuda pada September 2004.

Ritonga mengatakan bahwa majelis kasasi berpendapat pengadilan negeri telah salah menerapkan hukum. Menurut Ritonga, ada hal-hal relevan secara hukum yang tidak dipertimbangkan hakim pengadilan negeri. Di antaranya, kata dia, Rohainil tidak berwenang membuat surat nota perubahan Nomor OFA/219/04 tanggal 6 September 2004, yang mengubah jadwal penerbangan Pollycarpus, terpidana 20 tahun penjara dalam kasus yang sama, atas permintaaan Pollycarpus.

Ritonga mengatakan Kejaksaan Agung belum menerima petikan putusan majeiis, sehingga Rohainil belum dapat dieksekusi. "Kalau sudah ada salinan putusannya, Rohainil akan dieksekusi secepatnya," kata dia.

ANTON SEPTIAN

Berita terkait

Hingga Akhir Menanti Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Munir

14 hari lalu

Hingga Akhir Menanti Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Munir

Pada 2016, Jokowi sebagai presiden memberikan janji besar untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir

Baca Selengkapnya

Surat dari Anak Munir Said Thalib: Puzzle Memoria Abah

56 hari lalu

Surat dari Anak Munir Said Thalib: Puzzle Memoria Abah

Munir Said Thalib diracun tepat 20 tahun lalu. Bagaimana putri bungsunya, Diva Suukyi, menyikapi kasus pembunuhan abahnya yang masih misteri

Baca Selengkapnya

Dua Dekade Pembunuhan Munir, Amnesty: Negara Enggan Tuntaskan Kasus dan Tegakkan Keadilan

57 hari lalu

Dua Dekade Pembunuhan Munir, Amnesty: Negara Enggan Tuntaskan Kasus dan Tegakkan Keadilan

Amnesty International Indonesia kembali menyoroti kasus pembunuhan Munir Said Thalib.

Baca Selengkapnya

20 Tahun Kasus Munir, Komnas HAM Didesak Percepat Penyelidikan Pro Justitia Cari Dalang Pembunuhan

58 hari lalu

20 Tahun Kasus Munir, Komnas HAM Didesak Percepat Penyelidikan Pro Justitia Cari Dalang Pembunuhan

Pada 7 September 2024 ini, kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib berusia 20 tahun. Hingga kini dalang pembunuhan tak terungkap.

Baca Selengkapnya

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

22 Maret 2024

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

15 Maret 2024

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

27 Desember 2023

Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

Komnas HAM didesak menetapkan kasus pembunuhan Munir jadi pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya

KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

8 September 2023

KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

KASUM mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membuka dokumen laporan Tim Pencari Fakta atau TPF Munir.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

12 Mei 2023

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

Komnas HAM mengatakan tim ad hoc penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat Munir saat ini masih bekerja.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

28 Desember 2022

Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

Komnas HAM mengatakan perkembangan pembentukan ulang tim ad hoc kasus Munir saat ini baru rampung di internal.

Baca Selengkapnya